Perkuat perlindungan pekerja

Kebijakan turunan dari UU Cipta Kerja yang disahkan tahun 2020 lalu dinilai lebih berpihak pada kepentingan industri ketimbang pekerja. Masalah seperti outsourcing tanpa batas, upah murah, dan lemahnya perlindungan saat PHK membuat banyak buruh menuntut revisi aturan dan penegakan hak-hak kerja yang lebih adil.

Pantau Pemenuhan Tuntutan

Pantau Pemenuhan Tuntutan

7 Des 2025

LPEM FEB UI: 6.000-an Lulusan S2-S3 Nganggur dan Sudah Putus Asa Cari Kerja!

Tidak sedikit penduduk usia produktif di Indonesia yang tidak bekerja dan telah putus asa mencari kerja. Fenomena ini tercatat dalam laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Pada laporan ini disebutkan, ada sekitar 45 ribu lulusan S1 dan lebih dari 6 ribu lulusan pascasarjana (S2 dan S3) yang masuk kategori menganggur dan putus asa.

7 Des 2025

LPEM FEB UI: 6.000-an Lulusan S2-S3 Nganggur dan Sudah Putus Asa Cari Kerja!

Tidak sedikit penduduk usia produktif di Indonesia yang tidak bekerja dan telah putus asa mencari kerja. Fenomena ini tercatat dalam laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Pada laporan ini disebutkan, ada sekitar 45 ribu lulusan S1 dan lebih dari 6 ribu lulusan pascasarjana (S2 dan S3) yang masuk kategori menganggur dan putus asa.

3 Des 2025

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Polri Terus Berkontribusi Selesaikan Persoalan Buruh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mendorong Desk Ketenagakerjaan Polri untuk terus bergerak cepat menyelesaikan persoalan buruh. Hal itu sesuai dengan tujuan awal pembentukan Desk Ketenagakerjaan oleh Korps Bhayangkara. Desk Ketenagakerjaan Polri, kata Sigit, juga terus berupaya melakukan mediasi sosial kepada buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

3 Des 2025

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Polri Terus Berkontribusi Selesaikan Persoalan Buruh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mendorong Desk Ketenagakerjaan Polri untuk terus bergerak cepat menyelesaikan persoalan buruh. Hal itu sesuai dengan tujuan awal pembentukan Desk Ketenagakerjaan oleh Korps Bhayangkara. Desk Ketenagakerjaan Polri, kata Sigit, juga terus berupaya melakukan mediasi sosial kepada buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

23 Nov 2025

‎Program 10.000 Hunian Pekerja Didukung Penuh BPJS Ketenagakerjaan

Inisiatif Pemerintah dalam mewujudkan 10.000 hunian pekerja pada acara Ground Breaking dan Pencanangan Pembangunan Griya Pekerja sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto didukung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. ‎Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) dalam bentuk Griya Pekerja hunian layak dan terjangkau bagi pekerja Indonesia.

23 Nov 2025

‎Program 10.000 Hunian Pekerja Didukung Penuh BPJS Ketenagakerjaan

Inisiatif Pemerintah dalam mewujudkan 10.000 hunian pekerja pada acara Ground Breaking dan Pencanangan Pembangunan Griya Pekerja sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto didukung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. ‎Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) dalam bentuk Griya Pekerja hunian layak dan terjangkau bagi pekerja Indonesia.

20 Nov 2025

Menaker Terima 884 Aduan Pekerja, Mayoritas soal Hubungan Kerja - Upah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 884 pengaduan dari pekerja melalui kanal Lapor Menaker yang resmi dirilis pada 12 November 2025. Dari jumlah itu terbanyak keluhan mengenai hubungan kerja dan pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan dalam satu aduan, pekerja mencantumkan banyak keluhan, mulai dari pengaduan terkait hubungan kerja sebanyak 441 laporan, dan terkait pengupahan sebanyak 427 aduan.

20 Nov 2025

Menaker Terima 884 Aduan Pekerja, Mayoritas soal Hubungan Kerja - Upah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 884 pengaduan dari pekerja melalui kanal Lapor Menaker yang resmi dirilis pada 12 November 2025. Dari jumlah itu terbanyak keluhan mengenai hubungan kerja dan pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan dalam satu aduan, pekerja mencantumkan banyak keluhan, mulai dari pengaduan terkait hubungan kerja sebanyak 441 laporan, dan terkait pengupahan sebanyak 427 aduan.

13 Nov 2025

Kemnaker Luncurkan Kanal 'Lapor Menaker' untuk Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan kanal “Lapor Menaker”, sebuah platform pengaduan masyarakat yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. Kanal ini menjadi wujud nyata komitmen Kemnaker dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan nasional.

13 Nov 2025

Kemnaker Luncurkan Kanal 'Lapor Menaker' untuk Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan kanal “Lapor Menaker”, sebuah platform pengaduan masyarakat yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. Kanal ini menjadi wujud nyata komitmen Kemnaker dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan nasional.

6 Nov 2025

Jumlah pengangguran di Indonesia menurun, tapi jumlah pekerja paruh waktu terus meningkat

Jumlah pengangguran di Indonesia terus menurun, namun tantangan kualitas pekerjaan belum sepenuhnya teratasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2025 terdapat 7,46 juta penganggur atau setara 4,85 persen dari total angkatan kerja Indonesia. Namun di sisi lain, jumlah pekerja paruh waktu justru meningkat signifikan dalam setahun terakhir. Berdasarkan data BPS, pekerja penuh meningkat 200.000 orang tetapi pekerja paruh waktu bertambah 1,66 juta orang dan setengah pengangguran juga naik 400.00 orang.

6 Nov 2025

Jumlah pengangguran di Indonesia menurun, tapi jumlah pekerja paruh waktu terus meningkat

Jumlah pengangguran di Indonesia terus menurun, namun tantangan kualitas pekerjaan belum sepenuhnya teratasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2025 terdapat 7,46 juta penganggur atau setara 4,85 persen dari total angkatan kerja Indonesia. Namun di sisi lain, jumlah pekerja paruh waktu justru meningkat signifikan dalam setahun terakhir. Berdasarkan data BPS, pekerja penuh meningkat 200.000 orang tetapi pekerja paruh waktu bertambah 1,66 juta orang dan setengah pengangguran juga naik 400.00 orang.

5 Nov 2025

Nelayan perikanan skala kecil sudah bisa dapat Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut nelayan perikanan skala kecil kini bisa mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN PPSK) yang diluncurkan KKP hari ini.

5 Nov 2025

Nelayan perikanan skala kecil sudah bisa dapat Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut nelayan perikanan skala kecil kini bisa mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN PPSK) yang diluncurkan KKP hari ini.

22 Okt 2025

Pemerintah siapkan 8 T untuk buka lapangan kerja di bildang welder dan hospitality

Pemerintah menyiapkan Rp 8 triliun untuk program tenaga kerja baru sebanyak 500 ribu orang. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program itu untuk penciptaan tenaga kerja di bidang welder (juru las) dan hospitality.

22 Okt 2025

Pemerintah siapkan 8 T untuk buka lapangan kerja di bildang welder dan hospitality

Pemerintah menyiapkan Rp 8 triliun untuk program tenaga kerja baru sebanyak 500 ribu orang. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program itu untuk penciptaan tenaga kerja di bidang welder (juru las) dan hospitality.

20 Okt 2025

Janji 19 juta lapangan kerja belum terealisasi

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pemerintah terus berupaya menunaikan janji tersebut. Namun ia optimis target 19 juta penciptaan lapangan kerja itu bisa dicapai dalam waktu 5 tahun.

20 Okt 2025

Janji 19 juta lapangan kerja belum terealisasi

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pemerintah terus berupaya menunaikan janji tersebut. Namun ia optimis target 19 juta penciptaan lapangan kerja itu bisa dicapai dalam waktu 5 tahun.

17 Okt 2025

Menaker: RUU Ciptaker Lindungi Semua Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja dirancang untuk melindungi seluruh kelompok pekerja dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan fleksibilitas pasar tenaga kerja guna memperluas lapangan kerja. Ida menolak anggapan bahwa fleksibilitas pasar kerja berarti melemahkan perlindungan buruh, menegaskan bahwa kedua hal itu harus berjalan beriringan.

17 Okt 2025

Menaker: RUU Ciptaker Lindungi Semua Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja dirancang untuk melindungi seluruh kelompok pekerja dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan fleksibilitas pasar tenaga kerja guna memperluas lapangan kerja. Ida menolak anggapan bahwa fleksibilitas pasar kerja berarti melemahkan perlindungan buruh, menegaskan bahwa kedua hal itu harus berjalan beriringan.

13 Okt 2025

Pemerintah mau buka magang nasional angkatan kedua, target 80 ribu peserta

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 1.147 perusahaan dan 104.711 calon peserta telah mendaftar dalam program magang nasional dengan kompensasi setara upah minimum kabupaten/kota hingga. Antusiasme tinggi itu menjadi dasar pemerintah untuk membuka angkatan kedua pada November 2025, dengan target 80.000 peserta sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

13 Okt 2025

Pemerintah mau buka magang nasional angkatan kedua, target 80 ribu peserta

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 1.147 perusahaan dan 104.711 calon peserta telah mendaftar dalam program magang nasional dengan kompensasi setara upah minimum kabupaten/kota hingga. Antusiasme tinggi itu menjadi dasar pemerintah untuk membuka angkatan kedua pada November 2025, dengan target 80.000 peserta sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

13 Okt 2025

"Mereka akan sangat terbantu dengan adanya program magang ini

”Mereka akan sangat terbantu dengan adanya program magang ini, apalagi negara yang akan menanggung biaya kompensasi peserta magang. Diharapkan, setelah selesai program magang dan kondisi perekonomian membaik, peserta magang ini dapat direkrut menjadi tenaga kerja kontrak atau tetap,”

13 Okt 2025

"Mereka akan sangat terbantu dengan adanya program magang ini

”Mereka akan sangat terbantu dengan adanya program magang ini, apalagi negara yang akan menanggung biaya kompensasi peserta magang. Diharapkan, setelah selesai program magang dan kondisi perekonomian membaik, peserta magang ini dapat direkrut menjadi tenaga kerja kontrak atau tetap,”

7 Okt 2025

Paket stimulus ekonomi pemerintah: Magang di pemerintahan dibayar Rp 3,3 juta per bulan

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan pendaftaran program magang pemerintah yang merupakan salah satu paket stimulus ekonomi pemerintah dan akan dibuka bagi 20.000 lulusan baru atau fresh graduate. Masa magang ditetapkan selama 6 bulan dan akan digaji Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan di berbagai sektor; makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, sektor industri, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian dan sektor jasa.

7 Okt 2025

Paket stimulus ekonomi pemerintah: Magang di pemerintahan dibayar Rp 3,3 juta per bulan

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan pendaftaran program magang pemerintah yang merupakan salah satu paket stimulus ekonomi pemerintah dan akan dibuka bagi 20.000 lulusan baru atau fresh graduate. Masa magang ditetapkan selama 6 bulan dan akan digaji Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan di berbagai sektor; makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, sektor industri, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian dan sektor jasa.

30 Sep 2025

Dasco: DPR Siap-Siap Bikin UU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan membentuk tim perumus yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk serikat-serikat pekerja, konfederasi, serta perwakilan pemerintah. Dasco juga berjanji DPR akan menerima partisipasi publik sebanyak banyaknya, termasuk dari berbagai serikat pekerja yang ada di Indonesia.

30 Sep 2025

Dasco: DPR Siap-Siap Bikin UU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan membentuk tim perumus yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk serikat-serikat pekerja, konfederasi, serta perwakilan pemerintah. Dasco juga berjanji DPR akan menerima partisipasi publik sebanyak banyaknya, termasuk dari berbagai serikat pekerja yang ada di Indonesia.

30 Sep 2025

Partai Buruh: RUU Ketenagakerjaan Baru Muat Larangan Outsourcing

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut dalam draf RUU Ketenagakerjaan baru sudah ada larangan outsourcing, yang ada hanya pekerja tetap dan pekerja kontrak saja.

30 Sep 2025

Partai Buruh: RUU Ketenagakerjaan Baru Muat Larangan Outsourcing

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut dalam draf RUU Ketenagakerjaan baru sudah ada larangan outsourcing, yang ada hanya pekerja tetap dan pekerja kontrak saja.

24 Sep 2025

Buruh tuntut penghapusan outsourcing, kenaikan upah, dan naikan PTKP

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut ada tiga isu krusial yang wajib masuk dalam RUU Ketenagakerjaan, yaitu: Penghapusan sistem outsourcing yang merugikan tenaga kerja, mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen dan kenaikan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

24 Sep 2025

Buruh tuntut penghapusan outsourcing, kenaikan upah, dan naikan PTKP

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut ada tiga isu krusial yang wajib masuk dalam RUU Ketenagakerjaan, yaitu: Penghapusan sistem outsourcing yang merugikan tenaga kerja, mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen dan kenaikan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

10 Sep 2025

Pelatihan vokasi gratis dibiayai APBN

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk membiayai pelatihan vokasi gratis bagi 140.000 pekerja dalam setahun. Meski begitu, ia menilai jumlah tersebut belum ideal mengingat populasi Indonesia yang sangat besar.

10 Sep 2025

Pelatihan vokasi gratis dibiayai APBN

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk membiayai pelatihan vokasi gratis bagi 140.000 pekerja dalam setahun. Meski begitu, ia menilai jumlah tersebut belum ideal mengingat populasi Indonesia yang sangat besar.

18 Agu 2025

Kementerian Pekerjaan Umum dapat anggaran 118 T di RAPBN 1016

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mendapatkan anggaran Rp118,5 triliun dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026. Meski demikian, Kementerian yang dipimpin oleh Dody Hanggodo ini telah mengusulkan tambahan anggaran Rp12,5 triliun pada 2025. Sehingga, posisi anggaran Kementerian PU TA 2025 menjadi Rp86 triliun.

18 Agu 2025

Kementerian Pekerjaan Umum dapat anggaran 118 T di RAPBN 1016

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mendapatkan anggaran Rp118,5 triliun dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026. Meski demikian, Kementerian yang dipimpin oleh Dody Hanggodo ini telah mengusulkan tambahan anggaran Rp12,5 triliun pada 2025. Sehingga, posisi anggaran Kementerian PU TA 2025 menjadi Rp86 triliun.

Lihat semua

Lihat semua

Lihat semua

Konteks

  • Tahun 2020, UU Cipta Kerja disahkan dan diklaim pemerintah sebagai solusi penciptaan lapangan kerja, tapi justru memberi celah bagi perusahaan untuk memberhentikan pekerja dengan lebih mudah. Sejak disahkan, regulasi ini sudah bikin 669.819 pekerja kehilangan pekerjaan hingga 2024.


  • UU Cipta Kerja mempermudah perusahaan melakukan PHK karena bikin pesangon pekerja jadi lebih kecil. Selain itu, kebijakan ini juga menghapus limitasi jenis pekerjaan yang bisa di-outsource (alihdaya). Ini bisa menguntungkan perusahaan, tapi merugikan pekerja karena hak mereka sebagai pekerja outsourcing lebih sedikit dibanding pekerja penuh waktu: perusahaan tidak memberi pesangon, jaminan kesehatan terpadu, maupun tunjangan jika mem-PHK mereka. 


  • Padahal, kondisi ketenagakerjaan Indonesia sedang darurat. Data BPS melaporkan jumlah pengangguran tahun 2025 meningkat jadi 7,28 juta orang, naik dari periode sama pada 2024 (7,20 juta orang, atau setara dengan 800 ribu pengangguran baru).


  • Saat demonstrasi buruh (28 Agustus 2025) di depan Gedung DPR, berbagai serikat pekerja lintas industri membawa 10 tuntutan, termasuk menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan menghapuskan sistem outsourcing


  • Sebelumnya, Presiden Prabowo pernah menyampaikan lima janji di Hari Buruh (1 Mei), termasuk di dalamnya menghapus sistem outsourcing dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Namun belum ada kelanjutan dari pemenuhan janji tersebut.

5 PR Besar Pemerintah

Tetapkan status darurat nasional dan kerahkan bantuan dengan efektif

Koordinasikan pembangunan rumah warga, fasilitas umum, dan rehabilitasi sosial warga terdampak

Alokasikan anggaran kesiapan bencana yang memadai untuk pemda maupun kementerian/lembaga terkait

Kaji ulang semua penerbitan izin baru alih lahan dan konsesi hutan, sawit, dan tambang yang sudah ada.

  • dalam kawasan hutan

  • dalam area non-hutan (APL)

Tinjau semua UU dan peraturan tentang pengelolaan sumber daya alam untuk memastikan keberlanjutan

Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Pantau Pemenuhan Tuntutan

Perkuat perlindungan peke...

Perkuat perlindungan pekerja

Perkuat perlindungan peke...

Perkuat perlindungan pekerja

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau