Bangun infrastruktur dan perluas layanan publik inklusif
Konteks
Indonesia belum ramah buat disabilitas. 2 dari 10 orang dengan disabilitas gak pernah sekolah formal. Alasannya karena jumlah guru pendamping khusus (GPK) untuk bantu disabilitas minim banget. Banyak sekolah juga gak siap untuk sediakan fasilitasnya.
Disabilitas juga susah banget akses pekerjaan layak. Cuma 0,26% pekerja sektor formal adalah disabilitas—upah mereka pun lebih rendah dari pekerja non-disabilitas. Ini bikin kebanyakan dari mereka berwirausaha atau kerja informal. Dari 17 juta disabilitas usia produktif, baru 7,6 juta yang dapat kerja.
Selain itu, lingkungan sosial dan perlindungan hukum belum berpihak ke orang dengan disabilitas. Kekerasan dan perundungan masih sering terjadi. Ditambah, perlindungan kerja buat disabilitas akibat kecelakaan kerja juga belum ada, padahal jumlah korban kecelakaan kerja yang menyebabkan disabilitas meningkat, dari 90 ribuan di tahun 2020 ke 234 ribu di 2021.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab






DPR Komisi VIII
Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempua...

DPR Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan...

DPR Komisi X
Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknolo...




















