


Reformasi Polri
Reformasi Polri kian dituntut oleh masyarakat setelah gelombang demonstrasi Agustus-September 2025 berujung pada kebrutalan aparat yang menelan korban jiwa. Ribuan demonstran pun masih ditahan. Presiden Prabowo dan Kapolri merespon dengan membentuk tim yang akan bertugas mereformasi instansi.
Komitmen ini merespon tuntutan dari
Pantau Pemenuhan Tuntutan
Pantau Pemenuhan Tuntutan
13 Okt 2025
Komite Reformasi Polri Segera Diumumkan
Sembilan tokoh anggota Komite Reformasi Polri telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kini, tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi. Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian melalui reformasi menyeluruh.
13 Okt 2025
Komite Reformasi Polri Segera Diumumkan
Sembilan tokoh anggota Komite Reformasi Polri telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kini, tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi. Komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian melalui reformasi menyeluruh.
11 Okt 2025
Penegakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran semakin gelap
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menilai, kekerasan dan impunitas masih menguat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penegakan hukum dan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia semakin gelap di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
11 Okt 2025
Penegakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran semakin gelap
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menilai, kekerasan dan impunitas masih menguat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penegakan hukum dan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia semakin gelap di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
10 Okt 2025
Pelindas Affan Kurniawan hanya dijatuhi hukuman minta maaf
Ketujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) itu dijatuhi sanksi dalam dua kategori berbeda. Dua diantara tujuh orang ini dijatuhi sanksi demosi dan pemberhentian dengan tidak hormat, sedangkan lima lainnya hanya diminta meminta maaf secara lisan di hadapan sidang etik dan secara tertulis kepada Kapolri. Sementara sanksi administratif berupa penempatan khusus atau patsus pada 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Patsus Korbrimob Polri.
10 Okt 2025
Pelindas Affan Kurniawan hanya dijatuhi hukuman minta maaf
Ketujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) itu dijatuhi sanksi dalam dua kategori berbeda. Dua diantara tujuh orang ini dijatuhi sanksi demosi dan pemberhentian dengan tidak hormat, sedangkan lima lainnya hanya diminta meminta maaf secara lisan di hadapan sidang etik dan secara tertulis kepada Kapolri. Sementara sanksi administratif berupa penempatan khusus atau patsus pada 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Patsus Korbrimob Polri.
8 Okt 2025
Tim reformasi kepolisian harus datang dari kombinasi pakar hukum, HAM, dan akademisi
Tim reformasi kepolisian seharusnya berasal dari luar Polri; akademisi, aktivis HAM, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat sipil supaya penilaiannya lebih independen, obyektif, dan partisipatif.
8 Okt 2025
Tim reformasi kepolisian harus datang dari kombinasi pakar hukum, HAM, dan akademisi
Tim reformasi kepolisian seharusnya berasal dari luar Polri; akademisi, aktivis HAM, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat sipil supaya penilaiannya lebih independen, obyektif, dan partisipatif.
2 Okt 2025
Presiden harus menentukan tim mana yang memimpin
”Presiden harus menentukan tim mana yang memimpin. Kalau tidak, akan ada kesan tarik-menarik internal yang membuat reformasi tersendat,”
2 Okt 2025
Presiden harus menentukan tim mana yang memimpin
”Presiden harus menentukan tim mana yang memimpin. Kalau tidak, akan ada kesan tarik-menarik internal yang membuat reformasi tersendat,”
2 Okt 2025
KontraS desak pemerintah temukan 2 orang yang masih hilang dari kerusuhan Agustus lalu
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak upaya serius kepolisian untuk mencari Reno Syahputradewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua orang yang masih hilang setelah demonstrasi berujung rusuh pada Agustus lalu. Mereka terakhir diketahui berada di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada 29 Agustus 2025.
2 Okt 2025
KontraS desak pemerintah temukan 2 orang yang masih hilang dari kerusuhan Agustus lalu
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak upaya serius kepolisian untuk mencari Reno Syahputradewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua orang yang masih hilang setelah demonstrasi berujung rusuh pada Agustus lalu. Mereka terakhir diketahui berada di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada 29 Agustus 2025.
1 Okt 2025
Terasangka Tragedi Kanjuruhan hanya divonis 2,5 tahun penjara
Vonis yang dijatuhkan hakim PN Surabaya juga tidak setimpal dibandingkan hilangnya 135 nyawa, yakni maksimal hanya 2,5 tahun penjara. Dua personel kepolisian, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto, sempat divonis bebas, sebelum dibatalkan oleh pengadilan pada tingkat banding dan kasasi.
1 Okt 2025
Terasangka Tragedi Kanjuruhan hanya divonis 2,5 tahun penjara
Vonis yang dijatuhkan hakim PN Surabaya juga tidak setimpal dibandingkan hilangnya 135 nyawa, yakni maksimal hanya 2,5 tahun penjara. Dua personel kepolisian, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto, sempat divonis bebas, sebelum dibatalkan oleh pengadilan pada tingkat banding dan kasasi.
23 Sep 2025
Amnesty International mengecam kriminalisasi masyarakat sipil pada demonstrasi Agustus 2025
Amnesty International mengecam penangkapan sewenang-wenang dan kriminalisasi terhadap yang terlibat dalam aksi demontrasi Agustus 2025. Selain itu, aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia juga melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap setidaknya 3.192 orang terkait demonstrasi yang dilakukan antara tanggal 25 – 31 Agustus 2025.
23 Sep 2025
Amnesty International mengecam kriminalisasi masyarakat sipil pada demonstrasi Agustus 2025
Amnesty International mengecam penangkapan sewenang-wenang dan kriminalisasi terhadap yang terlibat dalam aksi demontrasi Agustus 2025. Selain itu, aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia juga melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap setidaknya 3.192 orang terkait demonstrasi yang dilakukan antara tanggal 25 – 31 Agustus 2025.
18 Sep 2025
Penangkapan massal terjadi pada pendemo Agustus 2025
Demonstrasi besar di sejumlah kota di Indonesia yang meletus pada akhir Agustus 2025 diwarnai penangkapan berskala masif oleh pihak kepolisian. Para pendemo ditahan dengan tuduhan "provokasi" serta berlaku "anarkis." Namun, tidak semua jelas nasibnya. Dua orang masih tidak diketahui keberadaannya.
18 Sep 2025
Penangkapan massal terjadi pada pendemo Agustus 2025
Demonstrasi besar di sejumlah kota di Indonesia yang meletus pada akhir Agustus 2025 diwarnai penangkapan berskala masif oleh pihak kepolisian. Para pendemo ditahan dengan tuduhan "provokasi" serta berlaku "anarkis." Namun, tidak semua jelas nasibnya. Dua orang masih tidak diketahui keberadaannya.
8 Sep 2025
Demonstrasi di sejumlah kota di Indonesia mengakibatkan kasus kematian warga
Demonstrasi sepanjang 25 sampai 31 Agustus 2025 di sejumlah kota memperlihatkan kewenangan polisi yang melampaui batas, ujar pengamat. Akibatnya terjadi kasus kematian warga sipil, penangkapan besar-besaran, hingga ketakutan di masyarakat.
8 Sep 2025
Demonstrasi di sejumlah kota di Indonesia mengakibatkan kasus kematian warga
Demonstrasi sepanjang 25 sampai 31 Agustus 2025 di sejumlah kota memperlihatkan kewenangan polisi yang melampaui batas, ujar pengamat. Akibatnya terjadi kasus kematian warga sipil, penangkapan besar-besaran, hingga ketakutan di masyarakat.
Lihat semua
Lihat semua
Lihat semua
Konteks
Dalam 3 tahun terakhir sudah terjadi ratusan kasus kekerasan oleh aparat kepolisian. Mulai dari brutalitas aparat saat aksi demonstrasi, penggunaan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan yang renggut 135 nyawa, hingga kasus kematian Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan rantis Brimob.
Namun, korban dan keluarga tak kunjung dapat keadilan karena impunitas masih menggerogoti tubuh Polri. Kekerasan aparat lebih sering berakhir tanpa konsekuensi. Contohnya, pelaku pelindas Affan Kurniawan yang hanya dihukum sanksi etik (minta maaf secara lisan di sidang dan tertulis kepada Kapolri) dan sanksi administratif (penempatan khusus pada 29 Agustus hingga 17 September 2025).
Di sisi lain, aparat menangkap 3.337 orang aktivis dan demonstran di 20 kota sepanjang 25-31 Agustus 2025. 10 dari mereka meninggal dunia, dua orang masih hilang sampai sekarang, dan 951 massa aksi masih ditahan oleh aparat.
Kebrutalan yang selalu berujung pada impunitas aparat inilah yang semakin mendorong masyarakat untuk menuntut reformasi institusi Polri.
Sebagai respon, Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri pertengahan September lalu. Namun, Kapolri Listyo Sigit juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tapi, tim bentukan Kapolri ini disambut dengan kritik dari berbagai pihak karena anggota tim hanya berisikan perwira tinggi dan menengah di Polri.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komisi Kepolisian Nasional
Komisi Kepolisian Nasional

Kementerian Hukum
Kementerian Hukum

Kementerian Hak Asasi Manusia
Kementerian Hak Asasi Manusia

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia
Pejabat yang bertanggung jawab
Load More
Load More
Load More
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Kepoin tuntutan lain
Lihat semua
Lihat semua


Evaluasi Makan Bergizi Gr...
Evaluasi Makan Bergizi Gr...


Reformasi DPR
Reformasi DPR


Reformasi Pemilu dan Part...
Reformasi Pemilu dan Part...


Perkuat Transparansi dan...
Perkuat Transparansi dan...


Evaluasi PSN dan percepat...
Evaluasi PSN dan percepat...


Perkuat perlindungan peke...
Perkuat perlindungan peke...


Pastikan Transisi Energi...
Pastikan Transisi Energi...


Dorong reformasi perpajak...
Dorong reformasi perpajak...
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau







