Evaluasi PSN dan percepat reforma agraria
Konflik agraria masih terjadi hingga saat ini, kebanyakan terjadi karena proyek PSN dan food estate yang memperparah ketimpangan kepemilikan lahan. Di Hari Tani Nasional, para petani dan aktivis agraria menuntut pemerintah menghentikan proyek food estate dan menyegerakan percepatan reforma agraria.
Komitmen ini merespon tuntutan dari
Konteks
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan konflik agraria terus meningkat dalam 5 tahun terakhir; 105 di antaranya (2020-2023) dipicu pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti di Kawasan Industri Rempang, Wadas, Mandalika, Kertajati, dan proyek tambang nikel di Sulawesi dan Maluku. Sengketa lahan (perebutan hak tanah atau pengelolaan sumber daya alam) disebabkan pengadaan tanah untuk percepatan PSN, seperti pembangunan kawasan industri, kota baru, pariwisata, bendungan, bandara, hingga kawasan energi berkelanjutan.
Selain itu, PSN lain yang memicu sengketa lahan adalah program food estate, yaitu program untuk mencapai swasembada pangan yang lebih menekankan menggunakan sistem pertanian monokultur (food estate). Bahkan, YLBHI melaporkan aparat terlibat dalam ‘meredam’ konflik agraria yang terjadi di situs food estate, contohnya dalam mengamankan pembukaan lahan perkebunan tebu dan cetak sawah di Merauke yang disinyalir menjadi ‘teror’ bagi masyarakat adat.
Konflik agraria yang merugikan masyarakat ini bikin ribuan petani berunjuk rasa di Hari Tani Nasional (HTN), dari Jakarta, Semarang, hingga Pati; menyuarakan kegundahan kondisi petani hari ini yang memprihatinkan dan belum sejahtera.
DPR merespon tuntutan tersebut dengan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober 2025 dengan 6 agenda strategis, 3 di antaranya: (1) merekomendasikan pembentukan lembaga ad hoc untuk mengakselerasi reforma agraria; (2) mengevaluasi izin konsesi besar yang terbukti menimbulkan konflik, merusak lingkungan, atau mengabaikan hak masyarakat; dan (3) memperkuat reforma agraria sejati, yaitu melalui redistribusi tanah bagi petani kecil dan masyarakat adat.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab

















