Pastikan Transisi Energi Berkeadilan

Dua regulasi penting yang atur transisi energi masuk Prolegnas 2025; RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dan RUU Pengelolaan Pembangkit Listrik (PPI). Ini diharapkan bisa mempercepat peralihan menuju energi hijau. Sejumlah kelompok masyarakat pun menekankan penerapan kedua aturan ini tetap perlu memastikan prinsip keadilan energi.

Pantau Pemenuhan Tuntutan

Pantau Pemenuhan Tuntutan

15 Okt 2025

Indonesia belum menyerahkan dokumen SNDC periode 2031-2035

Menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30-UNFCCC) yang akan digelar pada November 2025, Indonesia masih belum menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) untuk periode 2031–2035. Padahal, tenggat penyerahan telah terlewati, yakni September lalu. Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa draf dokumen tersebut sudah disiapkan.

15 Okt 2025

Indonesia belum menyerahkan dokumen SNDC periode 2031-2035

Menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30-UNFCCC) yang akan digelar pada November 2025, Indonesia masih belum menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) untuk periode 2031–2035. Padahal, tenggat penyerahan telah terlewati, yakni September lalu. Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa draf dokumen tersebut sudah disiapkan.

24 Sep 2025

Greenpeace menyoroti inkonsistensi kebijakan energi Indonesia

Greenpeace menyoroti inkonsistensi kebijakan energi Indonesia: di forum global pemerintah berjanji transisi ke energi bersih, tapi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) masih memuat proyek PLTU dan gas baru. Mereka mendesak sinkronisasi kebijakan, insentif energi terbarukan, transparansi data, dan penghentian proyek fosil agar target Net Zero Emission tak jadi ilusi.

24 Sep 2025

Greenpeace menyoroti inkonsistensi kebijakan energi Indonesia

Greenpeace menyoroti inkonsistensi kebijakan energi Indonesia: di forum global pemerintah berjanji transisi ke energi bersih, tapi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) masih memuat proyek PLTU dan gas baru. Mereka mendesak sinkronisasi kebijakan, insentif energi terbarukan, transparansi data, dan penghentian proyek fosil agar target Net Zero Emission tak jadi ilusi.

4 Sep 2025

PLTS, Jargas, dan Hilirisasi: Program Prioritas ESDM di 2025 Senilai Rp8,1 Triliun

Total pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 mencapai Rp8,117 triliun, yang sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur energi, perluasan akses masyarakat, hingga penguatan ketahanan energi nasional.

4 Sep 2025

PLTS, Jargas, dan Hilirisasi: Program Prioritas ESDM di 2025 Senilai Rp8,1 Triliun

Total pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 mencapai Rp8,117 triliun, yang sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur energi, perluasan akses masyarakat, hingga penguatan ketahanan energi nasional.

28 Agu 2025

Kementerian ESDM dapat tambahan anggaran 2026 untuk program Jaringan Gas (Jargas)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR RI menyepakati Pagu Indikatif Kementerian ESDM tahun 2026 sebesar Rp 21,66 triliun. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pagu anggaran awal yang telah ada sebelumnya yakni sebesar Rp 8,12 triliun. Anggaran ini kemudian ditambah guna memenuhi target prioritas Presiden untuk pembangunan program Jaringan Gas (Jargas) dan sektor kelistrikan sebesar Rp 8,54 triliun.

28 Agu 2025

Kementerian ESDM dapat tambahan anggaran 2026 untuk program Jaringan Gas (Jargas)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR RI menyepakati Pagu Indikatif Kementerian ESDM tahun 2026 sebesar Rp 21,66 triliun. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pagu anggaran awal yang telah ada sebelumnya yakni sebesar Rp 8,12 triliun. Anggaran ini kemudian ditambah guna memenuhi target prioritas Presiden untuk pembangunan program Jaringan Gas (Jargas) dan sektor kelistrikan sebesar Rp 8,54 triliun.

Lihat semua

Lihat semua

Lihat semua

Konteks

  • Sebentar lagi Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30-UNFCCC) akan segera digelar pada November 2025 di Brazil, tapi Indonesia masih belum menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) 2031–2035. Namun, pemerintah pastikan draf rampung sebelum COP30.


  • Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menaruh target 100 persen menggunakan energi terbarukan pada 2035. Ia berencana menambah 75 gigawatt energi terbarukan dan mempercepat target Emisi Nol Bersih dari 2060 menjadi 2050. Ambisi besar ini butuh biaya besar dan reformasi kebijakan yang konkret, misalnya pensiunkan dini sejumlah PLTU batu bara, membatalkan pembangunan pembangkit fosil dalam daftar RUPTL, dan membangun pembangkit energi terbarukan dalam skala besar. 


  • Pemerintah juga harus dorong transisi energi transportasi di Indonesia karena emisi dari sektor transportasi hampir mencapai 30 persen dari total emisi CO2, khususnya transportasi darat. Ini bikin dekarbonisasi sektor transportasi jadi langkah penting untuk menurunkan emisi nasional. 


  • Saat ini, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (RUU PPI) masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Ini dianggap langkah strategis dalam perjuangan keadilan iklim di Indonesia. WALHI menuntut transisi energi di Indonesia harus berasaskan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan, misalnya berasal dari sumber energi terbarukan dan yang dikelola dengan berlandaskan keadilan, kedaulatan, integritas, transparansi, dan akuntabilitas. 

Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab

Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kementerian Kehutanan

Kementerian Kehutanan

Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan

Badan Pengatur BUMN

Badan Pengatur BUMN

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Pastikan Transisi Energi...

Pastikan Transisi Energi Berkeadilan

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau