Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Danantara
Prabowo membentuk badan pengelola investasi (sovereign wealth fund) untuk optimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis dan menjadi holding untuk semua BUMN. Danantara akan kelola aset senilai 14 ribu triliun, tapi masyarakat meragukan transparansi dan akuntabilitasnya.
Komitmen ini merespon tuntutan dari
Konteks
24 Februari 2025, Danantara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo. Danantara mengelola aset sebesar 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.678 triliun (asumsi kurs Rp 16.310). Selain itu, Danantara juga mendapatkan dana investasi dari hasil efisiensi APBN senilai Rp 308 triliun.
Danantara bertujuan untuk mendapatkan return (dari investasi) dan membantu mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Di awal tahun 2025, pendapatan Danantara diperkirakan tembus Rp 13 triliun dalam 5 tahun ke depan.
Pengelolaan aset dan investasi di bawah Danantara berisiko tinggi karena dimodali dividen BUMN yang tadinya langsung masuk ke APBN. Jika rugi, maka negara bisa kehilangan sejumlah yang seharusnya jadi tambahan kas negara.
Danantara juga mengelola aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kemenkeu. Tapi, tidak semua aset BMN akan dialihkan ke Danantara. Pengalihan hanya dilakukan pada aset-aset yang nganggur (idle) untuk memberi nilai tambah terhadap perekonomian nasional.
Di sisi lain, masyarakat banyak yang skeptis terhadap tata kelola Danantara, mulai dari struktur organisasi, birokrasi, hingga transparansi dan akuntabilitasnya.
Potensi masalah tata kelola Danantara ini dapat menimbulkan beberapa risiko besar; (1) investor yang tertarik untuk bekerja sama bisa berkurang; (2) potensi korupsi meningkat; (3) kinerja BUMN terdampak karena pengelolaan yang tidak profesional.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab



















