


Perkuat perlindungan pekerja
Kebijakan turunan dari UU Cipta Kerja yang disahkan tahun 2020 lalu dinilai lebih berpihak pada kepentingan industri ketimbang pekerja. Masalah seperti outsourcing tanpa batas, upah murah, dan lemahnya perlindungan saat PHK membuat banyak buruh menuntut revisi aturan dan penegakan hak-hak kerja yang lebih adil.
Komitmen ini merespon tuntutan dari
Pantau Pemenuhan Tuntutan
Pantau Pemenuhan Tuntutan
22 Okt 2025
Pemerintah siapkan 8 T untuk buka lapangan kerja di bildang welder dan hospitality
Pemerintah menyiapkan Rp 8 triliun untuk program tenaga kerja baru sebanyak 500 ribu orang. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program itu untuk penciptaan tenaga kerja di bidang welder (juru las) dan hospitality.
22 Okt 2025
Pemerintah siapkan 8 T untuk buka lapangan kerja di bildang welder dan hospitality
Pemerintah menyiapkan Rp 8 triliun untuk program tenaga kerja baru sebanyak 500 ribu orang. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program itu untuk penciptaan tenaga kerja di bidang welder (juru las) dan hospitality.
20 Okt 2025
Janji 19 juta lapangan kerja belum terealisasi
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pemerintah terus berupaya menunaikan janji tersebut. Namun ia optimis target 19 juta penciptaan lapangan kerja itu bisa dicapai dalam waktu 5 tahun.
20 Okt 2025
Janji 19 juta lapangan kerja belum terealisasi
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pemerintah terus berupaya menunaikan janji tersebut. Namun ia optimis target 19 juta penciptaan lapangan kerja itu bisa dicapai dalam waktu 5 tahun.
17 Okt 2025
Menaker: RUU Ciptaker Lindungi Semua Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja dirancang untuk melindungi seluruh kelompok pekerja dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan fleksibilitas pasar tenaga kerja guna memperluas lapangan kerja. Ida menolak anggapan bahwa fleksibilitas pasar kerja berarti melemahkan perlindungan buruh, menegaskan bahwa kedua hal itu harus berjalan beriringan.
17 Okt 2025
Menaker: RUU Ciptaker Lindungi Semua Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja dirancang untuk melindungi seluruh kelompok pekerja dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan fleksibilitas pasar tenaga kerja guna memperluas lapangan kerja. Ida menolak anggapan bahwa fleksibilitas pasar kerja berarti melemahkan perlindungan buruh, menegaskan bahwa kedua hal itu harus berjalan beriringan.
13 Okt 2025
Pemerintah mau buka magang nasional angkatan kedua, target 80 ribu peserta
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 1.147 perusahaan dan 104.711 calon peserta telah mendaftar dalam program magang nasional dengan kompensasi setara upah minimum kabupaten/kota hingga. Antusiasme tinggi itu menjadi dasar pemerintah untuk membuka angkatan kedua pada November 2025, dengan target 80.000 peserta sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
13 Okt 2025
Pemerintah mau buka magang nasional angkatan kedua, target 80 ribu peserta
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 1.147 perusahaan dan 104.711 calon peserta telah mendaftar dalam program magang nasional dengan kompensasi setara upah minimum kabupaten/kota hingga. Antusiasme tinggi itu menjadi dasar pemerintah untuk membuka angkatan kedua pada November 2025, dengan target 80.000 peserta sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
13 Okt 2025
"Mereka akan sangat terbantu dengan adanya program magang ini
”Mereka akan sangat terbantu dengan adanya program magang ini, apalagi negara yang akan menanggung biaya kompensasi peserta magang. Diharapkan, setelah selesai program magang dan kondisi perekonomian membaik, peserta magang ini dapat direkrut menjadi tenaga kerja kontrak atau tetap,”
13 Okt 2025
"Mereka akan sangat terbantu dengan adanya program magang ini
”Mereka akan sangat terbantu dengan adanya program magang ini, apalagi negara yang akan menanggung biaya kompensasi peserta magang. Diharapkan, setelah selesai program magang dan kondisi perekonomian membaik, peserta magang ini dapat direkrut menjadi tenaga kerja kontrak atau tetap,”
7 Okt 2025
Paket stimulus ekonomi pemerintah: Magang di pemerintahan dibayar Rp 3,3 juta per bulan
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan pendaftaran program magang pemerintah yang merupakan salah satu paket stimulus ekonomi pemerintah dan akan dibuka bagi 20.000 lulusan baru atau fresh graduate. Masa magang ditetapkan selama 6 bulan dan akan digaji Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan di berbagai sektor; makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, sektor industri, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian dan sektor jasa.
7 Okt 2025
Paket stimulus ekonomi pemerintah: Magang di pemerintahan dibayar Rp 3,3 juta per bulan
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan pendaftaran program magang pemerintah yang merupakan salah satu paket stimulus ekonomi pemerintah dan akan dibuka bagi 20.000 lulusan baru atau fresh graduate. Masa magang ditetapkan selama 6 bulan dan akan digaji Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan di berbagai sektor; makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, sektor industri, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian dan sektor jasa.
30 Sep 2025
Dasco: DPR Siap-Siap Bikin UU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan membentuk tim perumus yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk serikat-serikat pekerja, konfederasi, serta perwakilan pemerintah. Dasco juga berjanji DPR akan menerima partisipasi publik sebanyak banyaknya, termasuk dari berbagai serikat pekerja yang ada di Indonesia.
30 Sep 2025
Dasco: DPR Siap-Siap Bikin UU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan membentuk tim perumus yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk serikat-serikat pekerja, konfederasi, serta perwakilan pemerintah. Dasco juga berjanji DPR akan menerima partisipasi publik sebanyak banyaknya, termasuk dari berbagai serikat pekerja yang ada di Indonesia.
30 Sep 2025
Partai Buruh: RUU Ketenagakerjaan Baru Muat Larangan Outsourcing
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut dalam draf RUU Ketenagakerjaan baru sudah ada larangan outsourcing, yang ada hanya pekerja tetap dan pekerja kontrak saja.
30 Sep 2025
Partai Buruh: RUU Ketenagakerjaan Baru Muat Larangan Outsourcing
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut dalam draf RUU Ketenagakerjaan baru sudah ada larangan outsourcing, yang ada hanya pekerja tetap dan pekerja kontrak saja.
24 Sep 2025
Buruh tuntut penghapusan outsourcing, kenaikan upah, dan naikan PTKP
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut ada tiga isu krusial yang wajib masuk dalam RUU Ketenagakerjaan, yaitu: Penghapusan sistem outsourcing yang merugikan tenaga kerja, mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen dan kenaikan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
24 Sep 2025
Buruh tuntut penghapusan outsourcing, kenaikan upah, dan naikan PTKP
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut ada tiga isu krusial yang wajib masuk dalam RUU Ketenagakerjaan, yaitu: Penghapusan sistem outsourcing yang merugikan tenaga kerja, mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen dan kenaikan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
10 Sep 2025
Pelatihan vokasi gratis dibiayai APBN
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk membiayai pelatihan vokasi gratis bagi 140.000 pekerja dalam setahun. Meski begitu, ia menilai jumlah tersebut belum ideal mengingat populasi Indonesia yang sangat besar.
10 Sep 2025
Pelatihan vokasi gratis dibiayai APBN
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk membiayai pelatihan vokasi gratis bagi 140.000 pekerja dalam setahun. Meski begitu, ia menilai jumlah tersebut belum ideal mengingat populasi Indonesia yang sangat besar.
Lihat semua
Lihat semua
Lihat semua
Konteks
Tahun 2020, UU Cipta Kerja disahkan dan diklaim pemerintah sebagai solusi penciptaan lapangan kerja, tapi justru memberi celah bagi perusahaan untuk memberhentikan pekerja dengan lebih mudah. Sejak disahkan, regulasi ini sudah bikin 669.819 pekerja kehilangan pekerjaan hingga 2024.
UU Cipta Kerja mempermudah perusahaan melakukan PHK karena bikin pesangon pekerja jadi lebih kecil. Selain itu, kebijakan ini juga menghapus limitasi jenis pekerjaan yang bisa di-outsource (alihdaya). Ini bisa menguntungkan perusahaan, tapi merugikan pekerja karena hak mereka sebagai pekerja outsourcing lebih sedikit dibanding pekerja penuh waktu: perusahaan tidak memberi pesangon, jaminan kesehatan terpadu, maupun tunjangan jika mem-PHK mereka.
Padahal, kondisi ketenagakerjaan Indonesia sedang darurat. Data BPS melaporkan jumlah pengangguran tahun 2025 meningkat jadi 7,28 juta orang, naik dari periode sama pada 2024 (7,20 juta orang, atau setara dengan 800 ribu pengangguran baru).
Saat demonstrasi buruh (28 Agustus 2025) di depan Gedung DPR, berbagai serikat pekerja lintas industri membawa 10 tuntutan, termasuk menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan menghapuskan sistem outsourcing.
Sebelumnya, Presiden Prabowo pernah menyampaikan lima janji di Hari Buruh (1 Mei), termasuk di dalamnya menghapus sistem outsourcing dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Namun belum ada kelanjutan dari pemenuhan janji tersebut.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab

Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan
Pejabat yang bertanggung jawab
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Kepoin tuntutan lain
Lihat semua
Lihat semua


Evaluasi Makan Bergizi Gr...
Evaluasi Makan Bergizi Gr...


Reformasi Polri
Reformasi Polri


Reformasi DPR
Reformasi DPR


Reformasi Pemilu dan Part...
Reformasi Pemilu dan Part...


Perkuat Transparansi dan...
Perkuat Transparansi dan...


Evaluasi PSN dan percepat...
Evaluasi PSN dan percepat...


Pastikan Transisi Energi...
Pastikan Transisi Energi...


Dorong reformasi perpajak...
Dorong reformasi perpajak...
Perkuat perlindungan peke...
Perkuat perlindungan pekerja
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau









