Hapus diskriminasi gender dalam pendidikan, pekerjaan, dan politik
Perempuan kesulitan mengakses pekerjaan layak. Kebanyakan yang kerja di sektor informal diupah di bawah UMR dan minim perlindungan negara.
Konteks
Kesenjangan gender di dunia kerja Indonesia masih gede banget. Sektor formal didominasi 65,67% laki-laki—perempuan cuma mencakup 34,33% dari angkatan kerja. Perempuan juga secara umum dapat rata-rata gaji 22% lebih rendah dari laki-laki.
Tempat penitipan anak (TPA) bisa jadi salah satu opsi untuk bantu ibu bekerja. Tapi, ternyata TPA masih susah dijangkau karena butuh biaya separuh UMR Jakarta. Selain itu, hingga saat ini cuti ayah masih terbatas hanya dua hari, dan belum terdapat ketentuan yang mengatur lebih dari itu.
Perempuan juga banyak bekerja di sektor kerja informal, seperti Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang belum dijamin perlindungannya oleh hukum.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab























