Permudah akses masuk perguruan tinggi
Janji Presiden
“Melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar [...] hingga ke perguruan tinggi.”
Proker Asta Cita #4 (Poin 25)
“[...] Meningkatkan ketersediaan daya tampung perguruan tinggi, standarisasi kualitas, dan mempermudah akses masuk perguruan tinggi.”
Proker Asta Cita #4 (Poin 36)
Diambil dari dokumen Visi Misi Prabowo-Gibran
Masalah: Biaya kuliah makin gak terjangkau
Pendidikan tinggi makin mahal sejak PTN diminta cari duit sendiri lewat PTN-BH di UU Dikti. Mahalnya biaya kuliah berdampak ke minimnya jumlah kelompok menengah (21%) dan miskin (12%) yang bisa berkuliah.
PTN yang sebelumnya bergantung pakai dana pemerintah kelimpungan cari pemasukan lain. Subsidi operasional lebih dari 100 PTN hanya Rp7 triliun; ini cuma menutup 30% biaya operasional. Akibatnya, biaya kuliah jadi lebih mahal karena kampus milih cari uang dari UKT mahasiswa. Ini juga bikin naik kuota jalur mandiri, yang bakal ngasih pemasukan dari uang pangkal.
Kebijakan UU Dikti dan skema UKT kayak gini bikin biaya kuliah naik terus. Padahal pendapatan orang tua gak ngikutin laju kenaikan biaya pendidikan.
Data dan fakta penting
Rata-rata biaya kuliah di PTN nyampe Rp6 juta per semester (12 juta/tahun). Angka ini mepet banget sama pengeluaran kelas menengah yang rata-ratanya Rp 36 juta/tahun.
Subsidi operasional PTN dari negara hanya Rp7 triliun dan harus dibagi ke lebih dari 100 kampus. Padahal, sekolah kedinasan dapat anggaran Rp32 triliun untuk 24 sekolah.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab

Komisi di DPR yang mengawasi

DPR Komisi X
Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknologi