Wujudkan swasembada dan tingkatkan kualitas air
Janji Presiden
“Menjaga pengelolaan dan pengembangan sumber daya air tetap di tangan pemerintah dengan memperkuat kapabilitas BUMN dan BUMD [...]”
Proker Asta Cita #2 (Poin 37)
“Meningkatkan kualitas air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) minimal setara dengan produk air mineral.”
Proker Asta Cita #2 (Poin 40)
Diambil dari dokumen Visi Misi Prabowo-Gibran
Masalah: Akses air bersih belum bisa dirasakan di banyak daerah
Akses air bersih belum dirasakan semua daerah di Indonesia. Banyak kota yang cadangan airnya masuk kategori rawan, kritis, bahkan rusak. Distribusi air lewat jaringan perpipaan juga baru mencapai 20% dari target. Sebagian besar masyarakat pun masih bergantung pada sumber air minum lain, seperti air tanah dan sumur galian.
Data dan fakta penting
Ketiadaan air bersih bikin masyarakat rentan kena penyakit, seperti diare, kolera, dan tifus.
Pembangunan infrastruktur air tumbuh sangat lambat. Cakupan pelayanan perpipaan baru 20% di Indonesia, padahal targetnya harus tercapai 100% di 2045; cuma tumbuh 1% per tahun.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab




Komisi di DPR yang mengawasi

DPR Komisi V
Infrastruktur dan Perhubungan

DPR Komisi XII
Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, dan Investasi