RUU Sistem Pendidika...
RUU Sistem Pendidikan Nasional
Prioritas DPR Tahun Ini
Pendidikan
Diusulkan oleh
DPR
DPD
Status saat ini
Terdaftar
Tipe RUU
Revisi Undang Undang
Apa yang dibahas kebijakan ini?
RUU Sisdiknas akan mengubah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU ini mengatur mulai dari kurikulum, pembiayaan, hingga peran tenaga pendidik.
Revisi UU Sisdiknas rencananya akan dibahas dengan metode kodifikasi bersama UU lain yang berkaitan dengan pendidikan. Perubahan pada UU Sisdiknas akan fokus antara lain pada pada pengaturan guru, anggaran pendidikan, dan masa wajib belajar yang ditambah menjadi 13 tahun.
Poin yang harus diperhatikan
RUU ini merevisi
Pandangan Pemerintah/DPR
"Sentralisasi akan menyelesaikan masalah tata kelola guru, yakni tidak optimalnya pemerintah daerah dalam mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)" (Dikutip Tempo, 22 April 2025)

Atip Latipulhayat
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI
Pandangan Pakar
Sentralisasi guru bisa bantu distribusi guru lebih merata, tapi daerah masih harus terlibat, terutama soal kesejahteraan guru. (Dikutip Tempo, 22 April 2025)
Satriwan Salim
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
Sentralisasi guru memberi ruang dikhawatirkan menjadi alat kontrol pusat dan mengabaikan kearifan lokal di tiap daerah. (Dikutip Tempo, 22 April 2025)
Herdiansyah Hamzah
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman
Alokasi anggaran pendidikan harus jelas diatur dalam UU Sisdiknas. (Dikutip DetikNews, 30 April 2025)
Badiul Hadi
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Kementerian Agama

Kementerian Keuangan

Kementerian Dalam Negeri
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi X
Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknolo...
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥