🏫 RUU Sistem Pendidikan Nasional
Prioritas Tahun Ini
Terdaftar
Revisi Undang Undang
Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengubah UU No. 20/2003. Proses revisinya akan menggunakan metode kodifikasi karena aturan pendidikan saat ini terpecah dalam berbagai regulasi, di antaranya UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, dan UU Pesantren.
UU Sisdiknas selama ini adalah payung hukum seluruh kebijakan pendidikan, mulai dari mengatur kompetensi guru hingga jenis institusi pendidikan. Namun, selama dua dekade setelah disahkan, ternyata mutu pendidikan Indonesia masih stagnan. Ini terjadi karena UU Sisdiknas yang sekarang berlaku masih tumpang tindih dengan aturan lainnya. Maka dari itu, penyelarasan peraturan pendidikan perlu dilakukan.
Walaupun RUU Sisdiknas banyak didukung masyarakat, RUU ini juga menuai kritik dari berbagai pihak. Misalnya pada 2022 lalu, RUU Sisdiknas sempat dibahas di DPR, tapi gagal disahkan karena ada pro-kontra mengenai beberapa poin substansinya, seperti tata kelola guru, tunjangan profesi guru, dan penghilangan kata “madrasah” dalam drafnya. Selain itu, beberapa ahli menganggap RUU ini dibahas tergesa-gesa dan minim partisipasi publik. Maka dari itu, pada proses kali ini, pembahasannya harus transparan melalui diskusi publik yang bermakna.
“Semua dari kami, dari partai apapun, sepakat 1,000 persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tidak ada lagi istilah minimum-minimum.”

Bonnie Triyana
“Tujuan utamanya (kodifikasi) baik, yakni mengurangi kontradiksi dalam regulasi sehingga implementasi kebijakan menjadi lebih efektif. Yang diperlukan adalah mengurangi inkonsistensi antara satu aturan dengan aturan yang lain lewat kodifikasi.”
Agustina Kustulasari, S.Pd., M.A.,
“Alokasi anggaran pendidikan yang harus jelas diatur UU Sisdiknas. Apakah 20% itu untuk pendidikan atau mencakup instrumen-instrumen dalam pendidikan, misalnya pegawai di kementerian atau dinas daerah, bagaimana konstruksinya.”
Badiul Hadi






DPR Komisi X
Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknolo...

BALEG
RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Baca sekarang

BALEG
Komisi IX
✊ RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏛️ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏠 UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Baca sekarang

BALEG
Komisi VII
👕 RUU Pertekstilan
Baca sekarang

BALEG
Komisi X
📊 RUU Statistik
Baca sekarang

BALEG
📲 RUU Penyadapan
Baca sekarang








