Perkuat KPK dalam penegakan kasus korupsi
Janji Presiden
“Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.”
Proker Asta Cita 7 (Poin 5)
“Menjamin untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.”
Proker Asta Cita 7 (Poin 10)
Diambil dari dokumen Visi Misi Prabowo-Gibran
Masalah: Kasus korupsi di Indonesia banyak dan semakin bertambah
Korupsi di Indonesia kasusnya nambah terus tiap tahun. Bahkan, kita ranking lima se-ASEAN dalam hal pemberantasan korupsi. Kasus korupsi sering ditemukan di instansi lokal kayak Pemkot dan Pemkab, tapi di instansi pusat pun gak kalah banyak. Sayangnya, pemerintah belum sat-set berantas masalah ini. Sementara itu, peran KPK justru makin lemah sejak UU KPK terbaru mengurangi independensi KPK.
Data dan fakta penting
Kasus korupsi Indonesia terhitung banyak. Dari 2020-2024, ada 2.730 kasus korupsi. Korupsi nyebar di banyak instansi: Kementerian/Lembaga (40 kasus), BUMN/BUMD (38 kasus), kabupaten/kota (30 kasus), dan provinsi (27 kasus).
Instansi lokal jadi ladang basah korupsi. Dari 2004-2024, KPK mengusut 634 kasus di pemerintah daerah. Selama 2021-2023, ICW mencatat 61 kepala daerah jadi tersangka korupsi.
Belum terlihat komitmen pemerintah buat berantas korupsi. RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal gak kunjung jadi UU. Peran KPK juga makin lemah; jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di era pasca UU KPK turun setengah dibanding sebelumnya.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab





Komisi di DPR yang mengawasi

DPR Komisi III
Penegakan Hukum