Bangun infrastruktur dan perluas layanan publik inklusif
Janji Presiden
“Mendorong pembangunan infrastruktur yang ramah bagi warga penyandang disabilitas, terutama untuk fasilitas umum.”
Program Prioritas #10
“Memperluas akses pelayanan pendidikan, pekerjaan, kesehatan, [...] penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan.”
Proker Asta Cita 4 (Poin 49)
Diambil dari dokumen Visi Misi Prabowo-Gibran
Masalah: Fasilitas infrastruktur dan kesempatan kerja belum ramah disabilitas
Indonesia belum ramah buat disabilitas. 2 dari 10 orang dengan disabilitas gak pernah sekolah formal. Alasannya karena jumlah guru pendamping khusus (GPK) untuk bantu disabilitas minim banget. Banyak sekolah juga gak siap untuk sediakan fasilitasnya.
Disabilitas juga susah banget akses pekerjaan layak. Cuma 0,26% pekerja sektor formal adalah disabilitas—upah mereka pun lebih rendah dari pekerja non-disabilitas. Ini bikin kebanyakan dari mereka berwirausaha atau kerja informal. Dari 17 juta disabilitas usia produktif, baru 7,6 juta yang dapat kerja.
Selain itu, lingkungan sosial dan perlindungan hukum belum berpihak ke orang dengan disabilitas. Kekerasan dan perundungan masih sering terjadi. Ditambah, perlindungan kerja buat disabilitas akibat kecelakaan kerja juga belum ada, padahal jumlah korban kecelakaan kerja yang menyebabkan disabilitas meningkat, dari 90 ribuan di tahun 2020 ke 234 ribu di 2021.
Data dan fakta penting
Disabilitas bisa jadi alasan seseorang jatuh miskin. Hasil riset 2019 menunjukkan korelasi antara disabilitas dan kemiskinan mencapai 94,93 persen. Ini bukan kebetulan, tapi akibat sistem yang belum inklusif.
Sudah gak dilindungi negara, stigma buruk ke disabilitas juga tinggi. Akibatnya, sehari-hari mereka mengalami perundungan, caci-maki, penolakan, dan perlakuan kasar.
Disabilitas harusnya bisa mengakses hak atas penghidupan yang layak kalau kebijakan lebih inklusif. Karena sebanyak 11,2 juta penyandang disabilitas berada dalam usia produktif.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab





Komisi di DPR yang mengawasi

DPR Komisi VIII
Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak

DPR Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial

DPR Komisi X
Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknologi