RUU Tentara Nasional Indonesia

Sedang ramai!

Hukum & Militer

Diusulkan oleh

DPR

Apa yang dibahas kebijakan ini?

DPR telah mengesahkan RUU TNI pada 20 Maret 2025, isimya ngubah beberapa aturan penting seperti perluasan tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif, dan perpanjangan usia pensiun prajurit. Proses pembahasannya yang jauh dari kata partisipatif dan potensi kembalinya dwifungsi TNI lewat pasal penambahan di jabatan sipil bikin khawatir masyarakat sipil.

Poin yang harus diperhatikan

Perluasan Tugas TNI dalam OMSP

Pasal 7 menambah dua tugas baru bagi TNI dalam OMSP, salah satunya membantu menanggulangi ancaman siber. Kritik muncul karena penambahan tugas ini dapat memperluas peran TNI dalam ranah sipil tanpa pengawasan yang memadai. ​

Perluasan Tugas TNI dalam OMSP

Pasal 7 menambah dua tugas baru bagi TNI dalam OMSP, salah satunya membantu menanggulangi ancaman siber. Kritik muncul karena penambahan tugas ini dapat memperluas peran TNI dalam ranah sipil tanpa pengawasan yang memadai. ​

Perluasan Tugas TNI dalam OMSP

Pasal 7 menambah dua tugas baru bagi TNI dalam OMSP, salah satunya membantu menanggulangi ancaman siber. Kritik muncul karena penambahan tugas ini dapat memperluas peran TNI dalam ranah sipil tanpa pengawasan yang memadai. ​

Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil

Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil

Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil

Pensiun Lebih Lama

Pensiun Lebih Lama

Pensiun Lebih Lama

Unduh Dokumen Kebijakan

Pantau perkembangan isi kebijakan lewat draft terbarunya.

Unduh Dokumen Kebijakan

Pantau perkembangan isi kebijakan lewat draft terbarunya.

Unduh Dokumen Kebijakan

Pantau perkembangan isi kebijakan lewat draft terbarunya.

Sikap Partai terhadap UU

Apa aja bisa ditulis disini….

Setuju

+3

Buruh

PDI-P

Gerindra

Nasdem

PKB

Golkar

Setuju

+3

Buruh

PDI-P

Gerindra

Nasdem

PKB

Golkar

Setuju

+3

Buruh

PDI-P

Gerindra

Nasdem

PKB

Golkar

Setuju dengan catatan

+3

Buruh

Golkar

PDI-P

Gerindra

  • Partai Buruh: Harus ini ini ini

  • PDIP: harus ini ini nin

Setuju dengan catatan

+3

Buruh

Golkar

PDI-P

Gerindra

  • Partai Buruh: Harus ini ini ini

  • PDIP: harus ini ini nin

Setuju dengan catatan

+3

Buruh

Golkar

PDI-P

Gerindra

  • Partai Buruh: Harus ini ini ini

  • PDIP: harus ini ini nin

Tidak Setuju

+3

Buruh

Nasdem

Golkar

Gerindra

PDI-P

Tidak ada

  • Nasdem lalalalala



Tidak Setuju

+3

Buruh

Nasdem

Golkar

Gerindra

PDI-P

Tidak ada

  • Nasdem lalalalala



Tidak Setuju

+3

Buruh

Nasdem

Golkar

Gerindra

PDI-P

Tidak ada

  • Nasdem lalalalala



Pandangan Pakar

Harusnya Presiden dan DPR RI memprioritaskan RKUHAP terlebih dahulu untuk memperbaiki kualitas dan ketentuan penegakan hukum.

Muhammad Isnur

Ketua Umum YLBHI

Perpanjangan usia pensiun dapat menimbulkan penumpukan personel dalam tubuh Polri dan nimbulin pertanyaan terkait “Emangnya masih efektif bekerja di usia 60 tahun sebagai anggota Polri?”

Al Araf

Peneliti senior Imparsial

Pasal yang bolehin penyadapan tanpa izin dikhawatirkan membuat temen-temen yang suka kritisi pemerintah di Medsos rawan dikriminalisasi.

Safenet Voice

Safenet

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Kementerian Ketenagakerjaan

KemenPPPA

Kementerian Koperasi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi II

Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, d...

DPR Komisi X

Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknolo...

DPR Komisi IX

Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan...

DPR Komisi VII

Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, da...

Pengambil keputusannya siapa aja?

Keputusan akhir soal penugasan siapa yang bahas RUU Polri baru bakal ditetapkan after masa reses (16 April 2025), tapi secara normatif Polri masuk kamarnya Komisi III

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!