RUU Tentara Nasional Indonesia
DPR telah mengesahkan RUU TNI pada 20 Maret 2025, isimya ngubah beberapa aturan penting seperti perluasan tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif, dan perpanjangan usia pensiun prajurit. Proses pembahasannya yang jauh dari kata partisipatif dan potensi kembalinya dwifungsi TNI lewat pasal penambahan di jabatan sipil bikin khawatir masyarakat sipil.
Sikap Partai terhadap UU
Apa aja bisa ditulis disini….
Harusnya Presiden dan DPR RI memprioritaskan RKUHAP terlebih dahulu untuk memperbaiki kualitas dan ketentuan penegakan hukum.
Muhammad Isnur
Perpanjangan usia pensiun dapat menimbulkan penumpukan personel dalam tubuh Polri dan nimbulin pertanyaan terkait “Emangnya masih efektif bekerja di usia 60 tahun sebagai anggota Polri?”
Al Araf
Pasal yang bolehin penyadapan tanpa izin dikhawatirkan membuat temen-temen yang suka kritisi pemerintah di Medsos rawan dikriminalisasi.
Safenet Voice






DPR Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, d...

DPR Komisi X
Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknolo...

DPR Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan...

DPR Komisi VII
Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, da...
Keputusan akhir soal penugasan siapa yang bahas RUU Polri baru bakal ditetapkan after masa reses (16 April 2025), tapi secara normatif Polri masuk kamarnya Komisi III