RUU Pemerintahan Daerah
RUU Pemda akan mengubah UU No. 23 Tahun 2014 yang ngatur soal pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Fokus utamanya adalah desentralisasi, tapi tetap dengan pengawasan dari pemerintah pusat.
Di RUU yang baru, ada usulan buat menyesuaikan kewenangan daerah dan pusat agar selaras dengan peraturan-peraturan lainnya seperti UU Minerba, Ciptaker, dll.
Revisi ini penting buat nyelarasin visi Presiden dan kepala daerah. Soalnya, masalah dalam Pilkada Serentak sering ngerem koordinasi dan bikin pelaksanaan program pemerintah jadi lebih lambat.
Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan IPDN


DPR Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, d...

BALEG
Komisi XIII
RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

BALEG
Komisi III
RUU Hukum Acara Pidana

BALEG
Komisi V
RUU Komoditas Strategis

BALEG
Komisi III
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

BALEG
Komisi VI
RUU Perkoperasian

BALEG
Komisi IX
RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

BALEG
Komisi XIII
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga






