Paket RUU Politik
Paket RUU Politik akan merevisi tiga UU sekaligus, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik.
Beberapa perubahan yang diusulkan buat revisi RUU ini antara lain ngegabungin UU Pemilu dan UU Pilkada, nyesuain sama beberapa putusan MK terkait UU-UU perpolitikan ini. Beberapa ide-ide revisi aturan seperti syarat verifikasi parpol, pendanaan parpol, juga sedang dibahas.
DPR mau perbaiki pemilu lewat revisi UU politik karena sekarang banyak praktik politik uang dan bikin pemilu jadi nggak sehat. Selain itu, biaya pemilu serentak juga mahal banget dan ga efisien juga kualitas pemilu belum sebanding sama anggaran yang dikeluarin. (Dikutip perpustakaan.dpr.go.id, 15 Mei 2024)

Saan Mustopa
Sistem pemilu harusnya diganti jadi sistem campuran proporsional distrik, waktu pemilu serentak disesuaikan, aturan lebih tegas, dan syarat calon presiden serta legislatif dievaluasi. Menurutnya, UU Pemilu dan Pilkada sebaiknya disatukan jadi satu aturan, tapi tetap memperhatikan daerah khusus. (Dikutip hukumonline, 26 Februari 2025)
Khairul Fahmi
Ada dua poin subtansi yang perlu diakomodir dalam revisi UU pemilu yakni mekanisme buat parpol harus dipermudah tapi ga boleh langsung ikut pemilu nasional mulai dari level daerah dulu. Pemilu dan pilkada dilaksanain di tahun yang berbeda. (Dikutip hukumonline, 14 Januari 2025)
Zainal Arifin Mochtar
Kodifikasi undang-undang politik sebaiknya menyatukan lima UU, yakni UU tentang parpol, penyelenggara pemilu, pilpres, pileg, dan pilkada. UU pemilu perlu dikodifikasi karena tidak akan ada pemilu jika tidak ada parpol. Sedangkan UU pilkada sudah bisa dikodifikasi karena MK telah menyatakan pemilu dan pilkada merupakan satu rezim yang sama. (Dikutip perpustakaan.dpr.go.id,..)
Ramlan Surbakti





Badan Legislasi DPR
Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...