RUU Kepolisian Negara

Sedang ramai!

Bukan Prioritas DPR

Hukum & Militer

Diusulkan oleh

DPR

Status saat ini

Tidak Terdaftar

Tipe RUU

Revisi Undang Undang

Apa yang dibahas kebijakan ini?

DPR usulkan RUU Polri yang belum dibahas sejak 2024, kini tinggal menunggu surat Presiden Prabowo untuk nunjuk perwakilan pemerintah buat bahas UU ini dengan perubahan signifikan seperti perpanjangan masa pensiun polisi dan pengawasan ruang siber, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.

Poin yang harus diperhatikan

🧓 Penambahan Usia Pensiun Polisi

Pasal 30 menaikkan usia pensiun polisi menjadi 60-62 tahun untuk polisi biasa, dan 65 tahun untuk yang memegang jabatan fungsional. Ini bisa menyebabkan penumpukan perwira tinggi dan menengah di Polri.

🧓 Penambahan Usia Pensiun Polisi

Pasal 30 menaikkan usia pensiun polisi menjadi 60-62 tahun untuk polisi biasa, dan 65 tahun untuk yang memegang jabatan fungsional. Ini bisa menyebabkan penumpukan perwira tinggi dan menengah di Polri.

🧓 Penambahan Usia Pensiun Polisi

Pasal 30 menaikkan usia pensiun polisi menjadi 60-62 tahun untuk polisi biasa, dan 65 tahun untuk yang memegang jabatan fungsional. Ini bisa menyebabkan penumpukan perwira tinggi dan menengah di Polri.

🕵️‍♂️ Kontrol Ruang Siber

🕵️‍♂️ Kontrol Ruang Siber

🕵️‍♂️ Kontrol Ruang Siber

📞🔍 Penyadapan Tanpa Aturan Jelas

📞🔍 Penyadapan Tanpa Aturan Jelas

📞🔍 Penyadapan Tanpa Aturan Jelas

Pandangan Pakar

Selesaikan dulu RKUHAP sebagai pedoman Polri jalanin tugas, juga perbaiki kualitas dan ketentuan penegakan hukum.

Muhammad Isnur

Peneliti YLBHI

Perpanjangan usia pensiun bikin penumpukan personel dalam tubuh Polri, ditambah Polri juga harus jawab “Emangnya masih efektif bekerja di usia 60 tahun sebagai anggota Polri?”

Al Araf

Peneliti senior Imparsial

Pasal yang bolehin penyadapan bermasalah, bikin temen-temen yang kritis di Medsos rawan dikriminalisasi

Safenet Voice

Kementerian/Lembaga terlibat

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komisi Kepolisian Nasional

Kementerian Hukum

Badan Legislasi DPR RI

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi III

Penegakan Hukum

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!