RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional

Prioritas DPR 5 Tahunan

Ekonomi

Diusulkan oleh

DPR

DPD

Status saat ini

Terdaftar

Tipe RUU

Revisi Undang Undang

Apa yang dibahas kebijakan ini?

UU No. 40 Tahun 2004 atau UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi payung hukum utama pelaksanaan jaminan sosial di Indonesia, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Usulan perubahannya akan diarahkan untuk memperluas cakupan jaminan bagi kelompok rentan seperti pekerja informal dan korban kecelakaan lalu lintas, menambah jenis jaminan seperti jaminan persalinan dan sakit, serta memperkuat tata kelola BPJS agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan sistem jaminan sosial Indonesia dengan standar internasional seperti Konvensi ILO.

Tim Bijak belum mendapatkan update terbaru tentang RUU ini, poin-poin di bawah berasal dari pembahasan RUU ini di tahun-tahun yang sebelumnya.

Poin yang harus diperhatikan

Perluasan penerima dan program jaminan sosial.

Nantinya pekerja informal, seperti petani dan nelayan akan masuk dalam jangkauan layanan, serta menambahkan jaminan persalinan dan sakit, serta kecelakaan lalu lintas.

Perluasan penerima dan program jaminan sosial.

Nantinya pekerja informal, seperti petani dan nelayan akan masuk dalam jangkauan layanan, serta menambahkan jaminan persalinan dan sakit, serta kecelakaan lalu lintas.

Perluasan penerima dan program jaminan sosial.

Nantinya pekerja informal, seperti petani dan nelayan akan masuk dalam jangkauan layanan, serta menambahkan jaminan persalinan dan sakit, serta kecelakaan lalu lintas.

Penataan kelembagaan terkait

Penataan kelembagaan terkait

Penataan kelembagaan terkait

RUU ini merevisi

Pandangan Pakar

JKN belum memenuhi prinsip persamaan dan keadilan sosial karena sebagian dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dipergunakan bukan untuk yang miskin dan tidak mampu. Ada juga ketimpangan daerah dalam penggunaan dana BPJS

Prof. Laksono Trisnantoro

Ketua Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM

Pengaturan jaminan pensiun saat ini masih memiliki kelemaan bagi para pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja informal.

Violla Reininda

Peneliti PSHK

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Kesehatan

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Keuangan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi IX

Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan...

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!