RUU Penyiaran

Prioritas DPR Tahun Ini

Kesehatan

Diusulkan oleh

DPR

Status saat ini

Terdaftar

Tipe RUU

Revisi Undang Undang

Apa yang dibahas kebijakan ini?

RUU Penyiaran akan mengubah UU No. 32 tahun 2002 tentang sistem penyiaran nasional.

Di UU Penyiaran yang sedang berlaku, dibahas mulai dari tipe-tipe lembaga penyiaran, peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sampai prinsip siaran bertanggung jawab. UU ini menekankan spektrum frekuensi radio sebagai sarana transmisi siaran adalah milik publik; harus dipakai buat kepentingan bersama.

Nah, RUU Penyiaran terbaru ini menuai pro dan kontra. Soalnya, banyak yang merasa pasal perubahan di dalamnya bisa membatasi kebebasan pers, terutama soal liputan investigasi jurnalistik.

Perubahan lain termasuk mengatur transisi siaran ke bentuk digital, cara ngatur frekuensi, klasifikasi lembaga penyiaran, pengawasan KPI untuk siaran digital, dan pengaturan kepemilikan media oleh pihak asing.

Poin yang harus diperhatikan

Investigasi Gak Boleh Tayang Eksklusif?

RUU Penyiaran ngelarang penayangan eksklusif hasil liputan investigasi di media. Aturan versi Maret 2024 melarang penayangan produk jurnalistik investigasi dan konten mistik, pengobatan supranatural, serta konten politis yang punya kepentingan pemilik/pengelola media digital.

Investigasi Gak Boleh Tayang Eksklusif?

RUU Penyiaran ngelarang penayangan eksklusif hasil liputan investigasi di media. Aturan versi Maret 2024 melarang penayangan produk jurnalistik investigasi dan konten mistik, pengobatan supranatural, serta konten politis yang punya kepentingan pemilik/pengelola media digital.

Investigasi Gak Boleh Tayang Eksklusif?

RUU Penyiaran ngelarang penayangan eksklusif hasil liputan investigasi di media. Aturan versi Maret 2024 melarang penayangan produk jurnalistik investigasi dan konten mistik, pengobatan supranatural, serta konten politis yang punya kepentingan pemilik/pengelola media digital.

Urusan Pers, KPI yang Ngatur

Urusan Pers, KPI yang Ngatur

Urusan Pers, KPI yang Ngatur

Pasal Hoaksnya Bikin Bingung

Pasal Hoaksnya Bikin Bingung

Pasal Hoaksnya Bikin Bingung

Pandangan Pemerintah/DPR

Saat ini, UU Penyiaran hanya mengatur penyiaran analog. Revisi UU Penyiaran ini juga akan mengatur streaming OTT dan digital platform. (Dikutip Tempo, 2025)

Dave Akbarshah Fikarno

Wakil Ketua Komisi I DPR

Pandangan Pakar

Ada tumpang tindih kewenangan antara KPI dan Dewan Pers. Ada juga kekhawatiran kebebasan pers rusak kalau sengketa jurnalistik malah dibawa ke pengadilan.

Istiqomah Poernomo

Dosen Ilmu Komunikasi Umsida,

Ini bisa bikin kritik dibungkam kalau KPI ambil alih tugas Dewan Pers dan media jadi gak bebas lagi karena sistemnya berubah (dari sistem etik ke sistem regulasi).

Yadi Hendriana

Anggota Dewan Pers,

Media akan makin didominasi sama segelintir pihak, sementara penyiaran lokal malah makin hilang.

Yoviantra Arief

Direktur Remotivi

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Komunikasi dan Digital

Komisi Penyiaran Indonesia

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi I

Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi...

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!