📺 RUU Penyiaran
Perubahaan ke-3 UU 32/2022 tentang Penyiaran
Prioritas Tahun Ini
10 Feb 2026
Evaluasi Prolegnas Prioritas 2026, RUU Penyiaran masuk dalam daftar
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, Komisi I DPR RI mengusulkan penambahan RUU Penyiaran sebagai RUU prioritas pada 2026. Ini disampaikan dalam rapat Baleg yang diikuti oleh perwakilan pimpinan dari masing-masing komisi di DPR RI untuk menyesuaikan daftar RUU prioritas yang akan dibahas pada 2026.
28 Mei 2024
Baleg tunda pengesahan RUU Penyiaran, pakai alasan kebebasan pers
Pembahasan revisi UU Penyiaran di Baleg saat ini ditunda. Ketua Baleg RI, Supratman, menjelaskan alasan penundaan karena tidak mau menganggu kebebasan pers. Menurutnya, pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi sehingga harus dipertahankan.
27 Mei 2024
Tolak pengesahan RUU Penyiaran, masyarakat sipil gelar demonstrasi
Sejumlah jurnalis dan pekerja media menggelar demo penolakan revisi UU Penyiaran di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Terdiri dari organisasi profesi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi di Jakarta, mereka menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
15 Mei 2024
RUU Penyiaran kembali dibahas setelah 10 tahun
Sejak akhir Maret 2024, Badan Legislasi DPR kembali merancang RUU Penyiaran setelah satu dasawarsa lebih berstatus revisi. Namun, masyarakat belum menyorot isu ini meskipun berkaitan langsung dengan aspek demokrasi dan konsumsi media digital dalam keseharian. Persoalan RUU Penyiaran bukan hanya sebatas pembatasan produk jurnalistik yang selama ini berusaha menjaga kualitasnya. Lebih luas lagi, RUU Penyiaran dapat mencakup segala bentuk platform siaran, seperti media sosial dan penyaringan konten di dalamnya.
Lihat semua
RUU Penyiaran merevisi UU No. 32 Tahun 2002 untuk merespon perkembangan teknologi dan menjaga kesetaraan aturan antara platform siaran tradisional dan digital.
RUU ini sudah dibahas di DPR selama lebih dari 10 tahun dan sempat masuk Prolegnas Prioritas periode 2019-2024. Sempat mau disahkan tahun 2024, revisi UU ini ramai ditolak masyarakat sipil karena dianggap cacat secara prosedur dan substansi, disusun secara buru-buru dan tidak partisipatif, serta mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Draf RUU Penyiaran yang terbaru masih dalam tahap pembahasan di Komisi I DPR dan tidak memuat pasal-pasal yang sama dari draft lama. Sampai saat ini, draft terbaru belum dibuka aksesnya ke publik.
Standar ini seharusnya juga mencakup konten digital dan konten kreator agar kebijakan penyiaran tetap relevan dan adaptif.

Desy Ratnasari
RUU Penyiaran Maret 2024 mengandung sebuah “pasal sakti” (50B Ayat 2) yang membatasi seluruh konten audio dan audio-visual lintas platform teknologi. Ini merupakan pasal yang mengancam kebebasan pers, hak sosial-politik-ekonomi, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berkesenian.
Remotivi
Secara keseluruhan, analisis ini memperlihatkan bahwa RUU Penyiaran, sebagaimana dibingkai oleh media, berpotensi menggeser hubungan antara negara dan pers dari kemitraan demokratis menuju relasi kontrol. Jika dibiarkan tanpa koreksi, revisi ini berisiko mengikis kebebasan berekspresi, melemahkan fungsi kontrol sosial media, dan membatasi hak publik atas informasi yang independen dan berkualitas.
Center For Digital Society (CfDS)
Ketentuan pidana yang digunakan dalam UU Penyiaran akan menimbulkan resistensi kuat karena ini berkaitan dengan pers.
Profesor Ahmad M Ramli
Kami mendorong agar RUU ini menjamin hak untuk memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, dan berekspresi tanpa diskriminasi. Penyiaran semestinya bersifat adil, beragam, setara, dan bebas dari muatan seksis
Maria Ulfah Anshor



DPR Komisi I
Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi...

BALEG
RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Baca sekarang

BALEG
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)
Baca sekarang

BALEG
Komisi IX
✊ RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏛️ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏠 RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Baca sekarang

BALEG
Komisi VII
👕 RUU Pertekstilan
Baca sekarang

BALEG
Komisi X
📊 RUU Statistik
Baca sekarang







