RUU Pelayanan Publik
RUU Pelayanan Publik
RUU Pelayanan Publik
Prioritas DPR 5 Tahunan
Prioritas DPR 5 Tahunan
Lainnya
Lainnya
Diusulkan oleh
Diusulkan oleh
DPR
DPR
DPD
DPD
Status saat ini
Status saat ini
Terdaftar
Terdaftar
Tipe RUU
Tipe RUU
Revisi Undang Undang
Revisi Undang Undang
Apa yang dibahas kebijakan ini?
Apa yang dibahas kebijakan ini?
UU No. 25 Tahun 2009 atau UU Pelayanan Publik ini mengatur berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan layanan publik.
Nah, karena kebutuhan masyarakat makin kompleks dan digitalisasi makin masif, pemerintah dan DPD sepakat buat revisi. Salah satu gagasan revisi yang diajukan adalah layanan harus lebih inklusif, wajib elektronik, dan penuh inovasi. Plus, sistem pengawasan dan kerja sama antar-lembaga juga bakal diperkuat.
Tim Bijak belum mendapatkan update terbaru tentang RUU ini, poin-poin di bawah berasal dari pembahasan RUU ini di tahun-tahun yang sebelumnya.
Poin yang harus diperhatikan
Poin yang harus diperhatikan
Integrasi muatan e-government atau digital
Pelayanan publik akan diatur secara mendalam agar bisa diselenggarakan secara elektronik melalui prinsip-prinsip transparansi, kecepatan, dan kemudahan.
Integrasi muatan e-government atau digital
Pelayanan publik akan diatur secara mendalam agar bisa diselenggarakan secara elektronik melalui prinsip-prinsip transparansi, kecepatan, dan kemudahan.
Integrasi muatan e-government atau digital
Pelayanan publik akan diatur secara mendalam agar bisa diselenggarakan secara elektronik melalui prinsip-prinsip transparansi, kecepatan, dan kemudahan.
Perkuat etika dan keadilan layanan
Perkuat etika dan keadilan layanan
Perkuat etika dan keadilan layanan
RUU ini merevisi
RUU ini merevisi
Pandangan Pakar
Pandangan Pakar
Seharusnya UU tentang Pelayanan Publik jauh lebih beragam dan maju, maka perlunya pembaharuan agar sesuai dengan konsep yang lebih relevan di masa kini dan mendatang.
Heru Nurasa
Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung
Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung
Pelaksanaan pelayanan publik tidak bisa disamaratakan di setiap daerah karena adanya perbedaan dimensi sosial budaya.
Prof. Hamka Naping
Guru Besar Antropologi Universitas Hasanuddin
Guru Besar Antropologi Universitas Hasanuddin
Kementerian/Lembaga terlibat
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Ombudsman Republik Indonesia
Ombudsman Republik Indonesia
Komisi/Badan di DPR yang terlibat
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, d...
Pengambil keputusannya siapa aja?
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Baca kebijakan lainnya
Baca kebijakan lainnya
Lihat semua
Lihat semua
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau