RUU Narkotika dan Ps...
RUU Narkotika dan Psikotropika
Prioritas DPR Tahun Ini
Hukum & Militer
Diusulkan oleh
DPR
Pemerintah
Status saat ini
Terdaftar
Tipe RUU
Revisi Undang Undang
Apa yang dibahas kebijakan ini?
UU No. 35 Tahun 2009 ngatur soal pengendalian narkotika—dari rehabilitasi buat pecandu, pengawasan ketat peredaran, sampai pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Di RUU terbarunya, ada penyesuaian sama UU Cipta Kerja dan KUHP 2023. Pendekatannya juga makin ditekankan ke sisi kesehatan, termasuk nguatkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) biar proses rehabilitasi bisa jalan lebih optimal.
Poin yang harus diperhatikan
RUU ini merevisi
Pandangan Pakar
Tahun 2024 beliau ngingetin pentingnya penguatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) biar bisa bedain dengan tepat antara pengguna dan pengedar narkotika.
Prof. Agus Raharjo
Guru Besar Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman
Dorong agar revisi UU Narkotika masuk dalam Prolegnas Prioritas. Soalnya, banyak pengguna narkoba yang tetap dikirim ke penjara meski jumlah barang bukti sangat kecil.
Erasmus Napitupulu
Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Kesehatan

Kementerian Hukum

Badan Narkotika Nasional
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi III
Penegakan Hukum
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥