RUU Narkotika dan Psikotr...
RUU Narkotika dan Psikotropika
RUU Narkotika dan Psikotropika
Prioritas DPR Tahun Ini
Prioritas DPR Tahun Ini
Hukum & Militer
Hukum & Militer
Diusulkan oleh
Diusulkan oleh
DPR
DPR
Pemerintah
Pemerintah
Status saat ini
Status saat ini
Terdaftar
Terdaftar
Tipe RUU
Tipe RUU
Revisi Undang Undang
Revisi Undang Undang
Apa yang dibahas kebijakan ini?
Apa yang dibahas kebijakan ini?
UU No. 35 Tahun 2009 ngatur soal pengendalian narkotika—dari rehabilitasi buat pecandu, pengawasan ketat peredaran, sampai pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Di RUU terbarunya, ada penyesuaian sama UU Cipta Kerja dan KUHP 2023. Pendekatannya juga makin ditekankan ke sisi kesehatan, termasuk nguatkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) biar proses rehabilitasi bisa jalan lebih optimal.
Poin yang harus diperhatikan
Poin yang harus diperhatikan
Fokus ke Rehabilitasi, Bukan Cuma Hukuman
RUU ini dorong pendekatan kesehatan buat pengguna narkotika. Tim Asesmen Terpadu (TAT) bakal punya peran penting nentuin apakah pengguna perlu rehab. Cara ini untuk mengatasi lapas yang udah penuh sesak.
Fokus ke Rehabilitasi, Bukan Cuma Hukuman
RUU ini dorong pendekatan kesehatan buat pengguna narkotika. Tim Asesmen Terpadu (TAT) bakal punya peran penting nentuin apakah pengguna perlu rehab. Cara ini untuk mengatasi lapas yang udah penuh sesak.
Fokus ke Rehabilitasi, Bukan Cuma Hukuman
RUU ini dorong pendekatan kesehatan buat pengguna narkotika. Tim Asesmen Terpadu (TAT) bakal punya peran penting nentuin apakah pengguna perlu rehab. Cara ini untuk mengatasi lapas yang udah penuh sesak.
BNN Dapat Bekal Hukum Lebih Kuat
BNN Dapat Bekal Hukum Lebih Kuat
BNN Dapat Bekal Hukum Lebih Kuat
Ambang Batas Narkotika Berdasar Ilmu, Bukan Tebaka
Ambang Batas Narkotika Berdasar Ilmu, Bukan Tebaka
Ambang Batas Narkotika Berdasar Ilmu, Bukan Tebaka
RUU ini merevisi
RUU ini merevisi
Pandangan Pakar
Pandangan Pakar
Tahun 2024 beliau ngingetin pentingnya penguatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) biar bisa bedain dengan tepat antara pengguna dan pengedar narkotika.
Prof. Agus Raharjo
Guru Besar Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman
Guru Besar Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman
Dorong agar revisi UU Narkotika masuk dalam Prolegnas Prioritas. Soalnya, banyak pengguna narkoba yang tetap dikirim ke penjara meski jumlah barang bukti sangat kecil.
Erasmus Napitupulu
Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
Kementerian/Lembaga terlibat
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan

Kementerian Hukum
Kementerian Hukum

Badan Narkotika Nasional
Badan Narkotika Nasional
Komisi/Badan di DPR yang terlibat
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi III
Penegakan Hukum
Pengambil keputusannya siapa aja?
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Baca kebijakan lainnya
Baca kebijakan lainnya
Lihat semua
Lihat semua
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau