RUU Larangan Praktek...
RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Prioritas DPR Tahun Ini
Ekonomi
Diusulkan oleh
DPR
DPD
Status saat ini
Terdaftar
Tipe RUU
Revisi Undang Undang
Apa yang dibahas kebijakan ini?
UU No. 5 Tahun 1999 bertujuan buat ngelanggar monopoli dan pastiin persaingan yang sehat di pasar. Ini juga soal jaga keterbukaan dan melindungi konsumen supaya nggak dirugikan.
Dalam sebuah pembahasan di tahun 2023, ada usulan buat nyesuaiin dengan perkembangan ekonomi digital, nguatkan definisi pelaku usaha dominan, dan memperbarui sanksi serta kewenangan KPPU.
Poin yang harus diperhatikan
RUU ini merevisi
Pandangan Pakar
Mengingatkan kalau UU ini nggak direvisi, Indonesia berisiko gagal jadi anggota penuh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), yang emang ngeliat serius soal persaingan usaha di tiap negara anggotanya.
M. Fanshurullah Asa
Ketua KPPU
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Perdagangan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi VI
Perdagangan, BUMN, dan Koperasi
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥