RUU Kesetaraan Gende...
RUU Kesetaraan Gender
Prioritas DPR 5 Tahunan
Gender & Inklusi
Diusulkan oleh
DPR
DPD
Status saat ini
Terdaftar
Tipe RUU
Undang Undang Baru
Apa yang dibahas kebijakan ini?
RUU Kesetaraan Gender akan mengatur tentang penyediaan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil melalui kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Tim Bijak belum mendapatkan update terbaru tentang RUU ini, poin-poin di bawah berasal dari pembahasan RUU ini di tahun-tahun yang sebelumnya.
Poin yang harus diperhatikan
Pandangan Pemerintah/DPR
RUU Kesetaraan Gender diperlukan karena belum semua perempuan mendapat akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan secara setara di berbagai bidang. (Dikutip Antara, 25 Oktober 2024)

Rini Handayani
Deputi Bidang Kesetaraan Gender, KemenPPPA
Pandangan Pakar
Perubahan hukum untuk perempuan masih stagnan dan banyak kebijakan justru masih diskriminatif dan belum berpihak pada keadilan gender. (Dikutip Kompas.id, 30 November 2021)
Rita Serena Kolibonso
Koordinator Gerakan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI)
Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (nama RUU pada 2014) akan mendorong terbentuknya pemahaman dan mekanisme tentang kesetaraan gender, serta menerapkan sanksi bagi yang tidak menjalankan sistem dan mekanisme itu. (Dikutip WRI, 2014)
Women Research Institute (WRI)
"Hingga saat ini belum ada sebuah undang-undang yang mengatur secara komprehensif tentang perlindungan hak-hak perempuan, dari bentuk-bentuk diskriminasi terhadap perempuan, pelanggaran hak asasi, dan pelaksanaan penikmatan hak asasi perempuan. Termasuk akses partisipasi kontrol dan manfaat perempuan yang setara dengan laki-laki," (Dikutip dari KBR.ID, 29 Oktober 2024)
Olivia Chadidjah Salampessy
Wakil Ketua Komnas Perempuan
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi VIII
Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempua...

Badan Legislasi DPR
Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥