RUU Kesetaraan Gender

Prioritas DPR 5 Tahunan

Prioritas DPR 5 Tahunan

Gender & Inklusi

Gender & Inklusi

Diusulkan oleh

Diusulkan oleh

DPR

DPR

DPD

DPD

Status saat ini

Status saat ini

Terdaftar

Terdaftar

Tipe RUU

Tipe RUU

Undang Undang Baru

Undang Undang Baru

Halaman ini

dikerjakan bersama

Halaman ini

dikerjakan bersama

Puskapa

Puskapa

Apa yang dibahas kebijakan ini?

Apa yang dibahas kebijakan ini?

RUU Kesetaraan Gender penting untuk memperkuat jaminan hak setara bagi semua orang tanpa ancaman diskriminasi dari jenis kelaminnya. RUU ini pertama kali masuk Prolegnas tahun 2011, sayangnya terus tertunda karena minim dukungan politik dan publik. Setelah sudah 40 tahun lamanya pasca ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, UU ini jadi bentuk komitmen pemerintah buat mastiin hak kesetaraan gender.

Tim Bijak belum mendapatkan update terbaru tentang RUU ini, poin-poin di bawah berasal dari pembahasan RUU ini di tahun-tahun yang sebelumnya.

Poin yang harus diperhatikan

Poin yang harus diperhatikan

Kebijakan yang dorong pemahaman kesetaraan gender di seluruh lini bernegara

Sebagai lanjutan dari UU 7/1984 tentang ratifikasi CEDAW dan Inpres 9/2000, RUU ini membawa spirit dan muatan untuk menyebarluaskan pemahaman tentang kesetaraan gender. RUU ini juga menjadi peraturan setingkat undang-undang pertama yang menjamin sistem dan mekanisme kesetaraan gender di seluruh lembaga negara. 

Kebijakan yang dorong pemahaman kesetaraan gender di seluruh lini bernegara

Sebagai lanjutan dari UU 7/1984 tentang ratifikasi CEDAW dan Inpres 9/2000, RUU ini membawa spirit dan muatan untuk menyebarluaskan pemahaman tentang kesetaraan gender. RUU ini juga menjadi peraturan setingkat undang-undang pertama yang menjamin sistem dan mekanisme kesetaraan gender di seluruh lembaga negara. 

Kebijakan yang dorong pemahaman kesetaraan gender di seluruh lini bernegara

Sebagai lanjutan dari UU 7/1984 tentang ratifikasi CEDAW dan Inpres 9/2000, RUU ini membawa spirit dan muatan untuk menyebarluaskan pemahaman tentang kesetaraan gender. RUU ini juga menjadi peraturan setingkat undang-undang pertama yang menjamin sistem dan mekanisme kesetaraan gender di seluruh lembaga negara. 

Membentuk kesetaraan dan memajukan perempuan dalam pembangunan

Membentuk kesetaraan dan memajukan perempuan dalam pembangunan

Membentuk kesetaraan dan memajukan perempuan dalam pembangunan

Mewujudkan anggaran responsif gender (ARG)

Mewujudkan anggaran responsif gender (ARG)

Mewujudkan anggaran responsif gender (ARG)

Pandangan Pemerintah/DPR

Pandangan Pemerintah/DPR

Setelah UU KIA disahkan tahun 2024 lalu, pemerintah terus mendorong RUU Kesetaraan Gender karena belum semua perempuan mendapat akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan secara setara di berbagai bidang.

Rini Handayani

Deputi Bidang Kesetaraan Gender, KemenPPPA

Deputi Bidang Kesetaraan Gender, KemenPPPA

Pandangan Pakar

Pandangan Pakar

Perubahan hukum untuk perempuan masih stagnan dan banyak kebijakan justru masih diskriminatif dan belum berpihak pada keadilan gender. (Dikutip Kompas.id, 30 November 2021)

Rita Serena Kolibonso

Koordinator Gerakan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI)

Koordinator Gerakan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI)

Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (nama RUU pada 2014) akan mendorong terbentuknya pemahaman dan mekanisme tentang kesetaraan gender, serta menerapkan sanksi bagi yang tidak menjalankan sistem dan mekanisme itu. (Dikutip WRI, 2014)

Women Research Institute (WRI)

"Hingga saat ini belum ada sebuah undang-undang yang mengatur secara komprehensif tentang perlindungan hak-hak perempuan, dari bentuk-bentuk diskriminasi terhadap perempuan, pelanggaran hak asasi, dan pelaksanaan penikmatan hak asasi perempuan. Termasuk akses partisipasi kontrol dan manfaat perempuan yang setara dengan laki-laki," (Dikutip dari KBR.ID, 29 Oktober 2024)

Olivia Chadidjah Salampessy

Wakil Ketua Komnas Perempuan

Wakil Ketua Komnas Perempuan

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi VIII

Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempua...

Badan Legislasi DPR

Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau