RUU Kesetaraan Gender

Prioritas DPR 5 Tahunan

Gender & Inklusi

Diusulkan oleh

DPR

DPD

Status saat ini

Terdaftar

Tipe RUU

Undang Undang Baru

Apa yang dibahas kebijakan ini?

RUU Kesetaraan Gender akan mengatur tentang penyediaan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil melalui kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Tim Bijak belum mendapatkan update terbaru tentang RUU ini, poin-poin di bawah berasal dari pembahasan RUU ini di tahun-tahun yang sebelumnya.

Poin yang harus diperhatikan

Mengatur kesetaraan pemberian upah (equal pay)

RUU ini memandatkan bahwa kesempatan kerja, upah, tunjangan, dan fasilitas harus setara; tidak boleh ada kesenjangan atau diskriminasi berbasis gender.

Mengatur kesetaraan pemberian upah (equal pay)

RUU ini memandatkan bahwa kesempatan kerja, upah, tunjangan, dan fasilitas harus setara; tidak boleh ada kesenjangan atau diskriminasi berbasis gender.

Mengatur kesetaraan pemberian upah (equal pay)

RUU ini memandatkan bahwa kesempatan kerja, upah, tunjangan, dan fasilitas harus setara; tidak boleh ada kesenjangan atau diskriminasi berbasis gender.

Mengatur lembaga negara untuk punya peran dalam urusan keseteraan gender

Mengatur lembaga negara untuk punya peran dalam urusan keseteraan gender

Mengatur lembaga negara untuk punya peran dalam urusan keseteraan gender

Mewujudkan anggaran responsif gender (ARG)

Mewujudkan anggaran responsif gender (ARG)

Mewujudkan anggaran responsif gender (ARG)

Pandangan Pemerintah/DPR

RUU Kesetaraan Gender diperlukan karena belum semua perempuan mendapat akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan secara setara di berbagai bidang. (Dikutip Antara, 25 Oktober 2024)

Rini Handayani

Deputi Bidang Kesetaraan Gender, KemenPPPA

Pandangan Pakar

Perubahan hukum untuk perempuan masih stagnan dan banyak kebijakan justru masih diskriminatif dan belum berpihak pada keadilan gender. (Dikutip Kompas.id, 30 November 2021)

Rita Serena Kolibonso

Koordinator Gerakan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI)

Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (nama RUU pada 2014) akan mendorong terbentuknya pemahaman dan mekanisme tentang kesetaraan gender, serta menerapkan sanksi bagi yang tidak menjalankan sistem dan mekanisme itu. (Dikutip WRI, 2014)

Women Research Institute (WRI)

"Hingga saat ini belum ada sebuah undang-undang yang mengatur secara komprehensif tentang perlindungan hak-hak perempuan, dari bentuk-bentuk diskriminasi terhadap perempuan, pelanggaran hak asasi, dan pelaksanaan penikmatan hak asasi perempuan. Termasuk akses partisipasi kontrol dan manfaat perempuan yang setara dengan laki-laki," (Dikutip dari KBR.ID, 29 Oktober 2024)

Olivia Chadidjah Salampessy

Wakil Ketua Komnas Perempuan

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi VIII

Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempua...

Badan Legislasi DPR

Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!