RUU Hukum Acara Perd...
RUU Hukum Acara Perdata
Prioritas DPR Tahun Ini
Hukum & Militer
Diusulkan oleh
DPR
Pemerintah
Status saat ini
Terdaftar
Tipe RUU
Undang Undang Baru
Apa yang dibahas kebijakan ini?
RUU Hukum Acara Perdata akan memperbarui Kitab UU Hukum Perdata yang sudah kita pakai sejak zaman Belanda untuk mengatur langkah menyelesakan sengketa perdata di pengadilan.
RUU Hukum Acara Perdata mau mengkodifikasi semua aturan hukum acara perdata di Indonesia dalam satu peraturan sekaligus memperbaruinya.
Isinya akan bahas soal sidang online (e-Court), mediasi, gugatan kecil (small claim court), gugatan bersama (class action & citizen lawsuit), sampai cara ngejalanin putusan pengadilan (eksekusi).
Poin yang harus diperhatikan
Pandangan Pemerintah/DPR
Pembaruan sistem hukum acara perdata diharapkan banyak pihak, dengan beberapa perubahan mencakup berbagai hal kayak kepastian waktu sidang, peradilan cepat, dan pemanfaatan teknologi dalam hukum acara perdata. (Dikutip HukumOnline, 17 Februari 2022)

Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Periode 2019-2024
Pandangan Pakar
Perkembangan dalam masyarakat sebagai landasan penting mengusung perubahan hukum acara perdata nasional. Perkembangan itu bukan hanya terjadi di level nasional, tetapi juga dipengaruhi perkembangan masyarakat internasional. Perkembangan teknologi, misalnya, telah mempengaruhi alat-alat dan sistem pembuktian dalam perkara perdata. (Dikutip Hukumonline, 29 September 2020)
Sigit Nugroho
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
“Kami kesulitan memberi pemahaman tentang hukum acara perdata, peraturan yang ada selama ini masih membagi Jawa dan Madura serta luar Jawa dan Madura, ini sudah tidak relevan.” (Dikutip Hukumonline, 15 Juli 2024)
Sonyendah Retnaningsih
Dosen Hukum Acara Perdata Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Kementerian/Lembaga terlibat

Mahkamah Agung

Kementerian Hukum

Badan Pembinaan Hukum Nasional
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi III
Penegakan Hukum
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥