RUU Hak Cipta

Prioritas DPR Tahun Ini

Prioritas DPR Tahun Ini

Olahraga & Seni

Olahraga & Seni

Diusulkan oleh

Diusulkan oleh

DPR

DPR

Pemerintah

Pemerintah

Status saat ini

Status saat ini

Terdaftar

Terdaftar

Tipe RUU

Tipe RUU

Revisi Undang Undang

Revisi Undang Undang

Apa yang dibahas kebijakan ini?

Apa yang dibahas kebijakan ini?

RUU Hak Cipta mengubah UU No. 28 Tahun 2014 yang mengatur perlindungan hak cipta atas karya intelektual. Dalam RUU yang baru, ada usulan untuk menyesuaikan perlindungan hak cipta mengikuti perkembangan teknologi (termasuk di platform digital), menguatkan peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mengelola royalti, dan mengatur hak cipta dari karya yang dibuat menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Poin yang harus diperhatikan

Poin yang harus diperhatikan

Hak cipta harus adaptif di era digital

Revisi UU Hak Cipta akan ngikutin perkembangan teknologi, khususnya buat ngatur pelanggaran hak cipta di platform digital dan distribusi konten online. Penyesuaian ini diambil supaya hukum tetap relevan sehingga perlindungan hak cipta gak cuma karya bentuk fisik, tapi juga digital.

Hak cipta harus adaptif di era digital

Revisi UU Hak Cipta akan ngikutin perkembangan teknologi, khususnya buat ngatur pelanggaran hak cipta di platform digital dan distribusi konten online. Penyesuaian ini diambil supaya hukum tetap relevan sehingga perlindungan hak cipta gak cuma karya bentuk fisik, tapi juga digital.

Hak cipta harus adaptif di era digital

Revisi UU Hak Cipta akan ngikutin perkembangan teknologi, khususnya buat ngatur pelanggaran hak cipta di platform digital dan distribusi konten online. Penyesuaian ini diambil supaya hukum tetap relevan sehingga perlindungan hak cipta gak cuma karya bentuk fisik, tapi juga digital.

LMKN diupgrade, royalti jadi lebih luas

LMKN diupgrade, royalti jadi lebih luas

LMKN diupgrade, royalti jadi lebih luas

Hak Cipta atur karya dari AI

Hak Cipta atur karya dari AI

Hak Cipta atur karya dari AI

Pandangan Pemerintah/DPR

Pandangan Pemerintah/DPR

Negara menurutnya mesti hadir tanpa terkecuali dalam memastikan tata kelola hak cipta yang lebih baik. Seperti tata kelola regulasi yang relevan dengan era digital, transparansi royalti dan sanksi bagi LMK yang tidak akuntabel, pengakuan hak cipta dalam aset digital seperti gam dan metaverse. (Dikutip Hukumonline, 4 Maret 2025)

Melly Goeslaw

Anggota Komisi X DPR RI

Anggota Komisi X DPR RI

Pandangan Pakar

Pandangan Pakar

"Masih banyak yang perlu dilakukan oleh DPR termasuk mendengarkan lebih banyak masukan dari praktisi seni agar revisi undang-undang ini bisa lebih menyeluruh, termasuk untuk cabang seni lainnya” (Dikutip dari eMedia DPR, 19 November 2024)

Cholil Mahmud

Vokalis Efek Rumah Kaca

Vokalis Efek Rumah Kaca

Salah satu bola liar yang ada dalam regulasi UU Hak Cipta di Indonesia saat ini adalah tafsir atas diksi “Pengguna” dalam aturan tersebut. Kata “Pengguna” menjadi perdebatan karena ada sebagian yang mengartikan penyanyi, sementara lainnya mengartikan sebagai penyelenggara, dalam hal ini EO atau promotor. (Dikutip dari Kompas, 10 Februari 2025)

Candra Darusman

Pakar Kekayaan Intelektual

Pakar Kekayaan Intelektual

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Hukum

Kementerian Hukum

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi X

Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknolo...

Badan Legislasi DPR

Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau