Sudahkah perempuan punya kesempatan yang setara di tempat kerja?
Perempuan kesulitan mengakses pekerjaan layak. Kebanyakan terjebak di sektor informal, gaji di bawah UMR, dan minim perlindungan negara.
Gender & Inklusi Sosial
Kesenjangan gender di dunia kerja Indonesia masih gede banget; jumlah pekerja perempuan dan rerata gaji perempuan jauh lebih rendah dibanding laki-laki. Bagi perempuan yang punya anak, ada beban ganda mengurus anak yang bikin perempuan akhirnya milih resign. Apalagi cuti ayah juga cuma dua hari dan daycare masih mahal. Selain itu, banyak perempuan terjebak di sektor kerja informal tanpa perlindungan pekerja. 10.8 juta perempuan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang sampai sekarang belum dilindungi kebijakan apa pun.
Data dan fakta penting
Kesempatan kerja buat perempuan di Indonesia sangat rendah. Tahun 2021, Indonesia masuk peringkat ke-149 dari 190 dalam hal peluang ekonomi bagi perempuan.
Perempuan yang bekerja di sektor informal belum dilindungi secara utuh oleh kebijakan seperti UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, khususnya soal cuti melahirkan.
Perempuan terjebak beban ganda; mencari uang dan mengurus rumah. 79,3 persen perempuan yang bekerja memiliki beban ganda menurut survei ILO pada tahun 2023.
Pekerja Rumah Tangga belum dilindungi Undang-Undang. RUU PRT sudah diusulkan lebih dari 21 tahun namun belum juga disahkan.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Komisi di DPR yang mengawasi

DPR Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
Pejabat yang bertanggung jawab
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Perlindungan perempuan pe...