Gak semua anak di Indonesia bisa sekolah, emang bener?
Akses pendidikan di Indonesia belum merata. Sistem zonasi belum efektif buka akses pendidikan buat kalangan menengah ke bawah.
Pendidikan
Gak semua anak di Indonesia bisa sekolah sampai jenjang menengah. Banyak anak dari kelompok SES (socio economic status) rendah sulit akses sekolah negeri karena kalah saing. Ini karena sebelumnya, seleksi masuk sekolah negeri di Indonesia pakai pendekatan berbasis capaian akademik. Nah, tahun 2017, pendekatannya diubah jadi PPDB jalur zonasi (kemudian diperbarui jadi sistem domisili). Tapi, penerapan sistem ini juga belum maksimal karena kekurangan daya tampung sekolah negeri sehingga gak bisa menampung semua anak yang lulus dari jenjang sebelumnya.
Data dan fakta penting
Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) menurun, tapi tetap tergolong tinggi: tahun 2023 turun menjadi 4,2 juta anak dari 4,4 juta anak pada 2018.
Akses pendidikan masih belum merata, baik di Jawa ataupun di luar Jawa. Contohnya, akses ke sekolah dasar dan menengah di Jakarta Utara lebih rendah dibanding Jakarta Pusat (Smart City UI, 2022).
Banyak kecurangan PPDB, sehingga target Zonasi buat pemerataan akses pendidikan belum tercapai; manipulasi nilai jalur prestasi, pemalsuan KK jalur zonasi, dan dugaan gratifikasi.
Ada 241 Kab/Kota yang kekurangan “bangku” sekolah jenjang SMP/Sederajat dan terdapat 345 Kab/Kota untuk jenjang SMA/Sederajat.
Kebijakan yang memengaruhi masalah ini
Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Agama

Pemerintah Daerah
Komisi di DPR yang mengawasi

DPR Komisi X
Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknologi
Pejabat yang bertanggung jawab
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Akses Pendidikan