Sudahkah perempuan dapat perlindungan di ruang publik?
Jalanan gelap, CCTV rusak. Di perkotaan, perempuan rentan jadi korban pelecehan karena fasilitas gak aman.
Ruang publik masih gak ramah bagi perempuan. Bayangin, setengah dari perempuan pengguna transportasi umum di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual.
Fasilitas publik yang tak aman bikin mobilitas dan hak atas rasa aman jadi terbatas buat perempuan. Banyak perempuan jadi membatasi aktivitas, menghindari moda transportasi tertentu, dan rela keluar uang lebih banyak demi rasa aman.
Padahal, harusnya pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas yang memunculkan rasa aman buat perempuan, misal dengan adanya CCTV dan penerangan yang cukup.
Fasilitas publik masih dianggap berbahaya. Survei Yayasan Plan 2018: 56,8% perempuan muda menilai trotoar berbahaya dan 44,2% merasa tidak aman di halte atau stasiun.
Studi UN Women 2018 bilang ada korelasi antara infrastruktur rusak dengan kerentanan perempuan. Misalnya, penerangan rusak bisa menyebabkan perempuan tak merasa aman bepergian di malam hari.
KRL sebagai moda transportasi paling terjangkau justru masih belum aman buat perempuan. KAI menerima 57 laporan pelecehan seksual selama tahun 2024.






DPR Komisi VIII
Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak

DPR Komisi V
Infrastruktur dan Perhubungan