


Hierarki Kebijakan
Hierarki kebijakan di Indonesia diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (diubah terakhir lewat UU No. 13 Tahun 2022).
Hierarki Resmi
UUD 1945
UUD 1945
UUD 1945
Undang-Undang (UU) / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Undang-Undang (UU) / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Undang-Undang (UU) / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Daerah (Perda Provinsi/Kabupaten/Kota)
Peraturan Daerah (Perda Provinsi/Kabupaten/Kota)
Peraturan Daerah (Perda Provinsi/Kabupaten/Kota)
Hierarki Tidak Resmi
Peraturan Kepala Lembaga/Menteri (Permen, Peraturan Kepala Lembaga, dll)
Peraturan Kepala Lembaga/Menteri (Permen, Peraturan Kepala Lembaga, dll)
Peraturan Kepala Lembaga/Menteri (Permen, Peraturan Kepala Lembaga, dll)
Keputusan Presiden (Keppres)
Keputusan Presiden (Keppres)
Keputusan Presiden (Keppres)
Baca bijak wiki lainnya
See all
Baca bijak wiki lainnya
See all
Baca bijak wiki lainnya
See all
Bijak Memantau
Bijak Memantau adalah gerakan independen dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu. Baca lebih lanjut tentang kami di sini.
Copyright © 2025 Bijak Memantau
Bijak Memantau
Bijak Memantau adalah gerakan independen dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu. Baca lebih lanjut tentang kami di sini.
Copyright © 2025 Bijak Memantau
Bijak Memantau
Bijak Memantau adalah gerakan independen dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu. Baca lebih lanjut tentang kami di sini.
Copyright © 2025 Bijak Memantau