Komisi XII
Kamis, 29 Januari 2026
Lapsing Courtessy Call dengan Duta Besar EU untuk Indonesia dan Brunei Darussalam
• Komisi XII DPR RI mengapresiasi dan menyambut baik pertemuan dengan Duta Besar EU untuk mempererat kerja sama di bidang ekonomi berkelanjutan dan lingkungan hidup.
• Indonesia menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi kondusif dan membuka peluang bagi investor Uni Eropa di berbagai sektor strategis.
• Dorongan kolaborasi konkret antara Indonesia dan Uni Eropa melalui webinar, workshop, atau forum teknis untuk memperdalam pemahaman teknis perdagangan karbon.
• Pencabutan 28 izin pertambangan dan kehutanan menjadi bukti komitmen Indonesia menjaga cadangan karbon nasional dan keberlanjutan lingkungan hidup.
• Uni Eropa menilai Perpres 110/2025 sebagai langkah positif dan kerangka kerja solid untuk memperkuat kolaborasi di bidang perdagangan karbon.
• EU siap mendukung Indonesia dalam penguatan sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), berdasarkan pengalaman EU Emission Trading System (EU ETS).
• Pembentukan Komite Pengarah Nasional Ekonomi Karbon (NEK) akan dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang Pangan, sebagai fondasi tata kelola NEK nasional.
• Komisi XII DPR RI berinisiatif merevisi UU Lingkungan Hidup (No. 32/2009) untuk memasukkan substansi terkait Perubahan Iklim sebagai payung hukum NEK.
• Indonesia berpotensi menjadi pusat perdagangan karbon global, dengan diskusi tentang formalisasi mekanisme kerja sama dengan EU dalam kerangka ekonomi karbon.
• Indonesia membuka dialog untuk kontribusi Uni Eropa dalam meningkatkan kualitas perdagangan karbon, menciptakan hubungan yang saling menguntungkan.
• Tiga instrumen penting untuk percepatan perdagangan karbon: Just Energy Transition Partnership (JETP), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), dan ASEAN Power Grid.
• Peluang kerja sama teknis melalui Task Force International Carbon Market Transaction yang diinisiasi EU untuk sinergi perdagangan karbon lintas negara.
• Fokus kerja sama ke depan mencakup pengembangan energi panas bumi (geothermal) dan teknologi Small Modular Reactor (SMR) nuklir untuk energi bersih.
• RUPTL 2021–2034 menargetkan 74% pengembangan energi baru dan terbarukan (EBET), membuka peluang investasi besar bagi Uni Eropa.
• Kerja sama perdagangan karbon dengan Singapura dinilai potensial, menjadikan Indonesia pusat Carbon Capture and Storage (CCS) di Asia Tenggara.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
13 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal Panja
13 Mei
2026
Komisi XI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing rapat pimpinan komisi
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Pimpinan
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Pimpinan Komisi
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern



