Komisi VIII

Selasa, 28 Oktober 2025

Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah

Tipe Rapat

Tipe Rapat

Terbuka

Terbuka

Kehadiran

Kehadiran

19

/

42

(

0%

)

Notulen

Notulen

Apa yang dibahas?

Apa yang dibahas?

• Kuota haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M ditetapkan 221.000 jemaah, sesuai penjelasan Menteri Haji dan Umrah RI berdasarkan laman NUSUK MASAR.

• Kuota haji 2026 dibagi: 92% (203.320 jemaah) untuk haji reguler dan 8% (17.680 jemaah) untuk haji khusus, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2025.

• Kuota reguler mencakup 1.050 PHD, 685 pembimbing KBIHU, dan 201.585 jemaah reguler murni.

• Pembagian kuota haji reguler antarprovinsi didasarkan pada proporsi daftar tunggu jemaah haji, sesuai UU No. 14 Tahun 2025.

• Usulan BPIH rata-rata per jemaah sebesar Rp88.409.365,45, dengan Nilai Manfaat 38% (Rp33.485.365,45) dan Bipih tanggungan jemaah 62% (Rp54.924.000,00).

• Usulan rata-rata BPIH ini berpotensi turun setelah pembahasan lebih lanjut antara Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah.

• Besaran BPIH tahun 2026 dapat berbeda per embarkasi setelah simulasi dilakukan.

• Layanan akomodasi haji 2026 di Makkah maks. 4,5 km dari Masjidil Haram dan di Madinah maks. 1 km dari Masjid Nabawi.

• Konsumsi harus bercita rasa nusantara; transportasi naqobah/sholawat dan Armuzna harus nyaman serta profesional.

• Pesawat penerbangan haji harus memenuhi standar keamanan internasional, teknis DKPPU Kemenhub, dan kenyamanan jemaah.

• Penyelenggaraan haji 2026 harus profesional, transparan, efektif, dan efisien dalam pembinaan, pelayanan, serta pelindungan jemaah.

• Dua syarikah terpilih diminta memperbaiki kualitas layanan haji dibanding tahun sebelumnya.

• Semua dokumen kontraktual dan nota transaksi layanan jemaah harus disampaikan ke Komisi VIII DPR RI untuk pengawasan.

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah