Komisi VIII

Rabu, 29 Oktober 2025

RDP Panja Komisi VIII soal BPIH 2026 dengan BPKH

Tipe Rapat

Tipe Rapat

Terbuka

Terbuka

Kehadiran

Kehadiran

17

/

21

(

0%

)

Notulen

Notulen

Apa yang dibahas?

Apa yang dibahas?

• Pengambilan keputusan BPIH 1447 H/2026 M disepakati. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

• Kuota haji Indonesia ditetapkan 221.000 jemaah (203.320 reguler, 17.680 khusus).

• Nilai tukar dasar perhitungan BPIH: 1 USD = Rp16.500 dan 1 SAR = Rp4.400.

• Besaran rata-rata BPIH per jemaah reguler Rp87.409.365,45, turun Rp2.000.893,34 dari tahun sebelumnya.

• Bipih yang dibayar jemaah rata-rata Rp54.193.806,58 (62% dari BPIH), turun Rp1.237.944,20.

• Pelunasan Bipih dikurangi setoran awal dan saldo nilai manfaat di rekening virtual jemaah.

• BPKH harus memperhitungkan uang muka tenda Armuzna sebesar SAR627.242.200 yang sudah dibayar.

• Bipih untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU sebesar Rp87.409.365,45, tanpa dukungan nilai manfaat.

• Biaya hidup (living cost) sebesar SAR750 akan dikembalikan kepada jemaah dalam mata uang SAR.

• Masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi rata-rata 41 hari.

• Katering haji harus berbahan baku dan bercita rasa nusantara dengan chief dan juru masak dari Indonesia.

• Jarak akomodasi di Makkah maksimal 4,5 km dari Masjidil Haram, dan di Madinah maksimal 1 km dari Masjid Nabawi.

• Pesawat penerbangan haji maksimal berumur 15 tahun dan memenuhi standar keamanan internasional.

• Layanan Armuzna harus profesional dan nyaman, tanpa penempatan jemaah di kawasan Mina Jadid.

• Mendesak Kemenag berkoordinasi dengan Arab Saudi untuk layanan kesehatan sesuai standar.

• Mendesak BPKH segera mengadakan valas untuk operasional PIH dengan harga terbaik, syariah, efisien, dan likuid.

• Mendesak Kemenag segera memanggil jemaah berhak berangkat untuk melunasi Bipih.

• Tim pengawas dari DPR RI sebanyak 65 orang dan tim pendukung 30 orang.

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

RDP Panja Komisi VIII soal BPIH 2026 dengan BPKH