Komisi VIII

Rabu, 29 Oktober 2025

Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Kepala BPKH

Tipe Rapat

Tipe Rapat

Terbuka

Terbuka

Kehadiran

Kehadiran

16

/

42

(

0%

)

Notulen

Notulen

Apa yang dibahas?

Apa yang dibahas?

• Komisi VIII dan Menteri Haji sepakat dasar BPIH 1447 H/2026 M, termasuk kuota 221.000 jemaah (92% reguler, 8% khusus) dan kurs asumsi: 1 USD=Rp16.500 serta 1 SAR=Rp4.400.

• Pembagian kuota haji reguler per provinsi didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah antarprovinsi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025.

• Rata-rata BPIH 1447 H/2026 M per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,45, turun Rp2.000.893,34 dari tahun sebelumnya. Terdiri dari Nilai Manfaat (38%) dan Bipih (62%).

• Total transfer dana BPIH oleh BPKH akan dikurangi uang muka pemesanan tenda di Armuzna (SAR 627.242.200,00) dan ditransfer ke rekening satker penyelenggara haji.

• Pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah.

• Penggunaan nilai manfaat setoran awal BPIH Khusus sebesar Rp7,2 miliar disepakati untuk mendukung pelayanan kepada jemaah haji khusus 1447 H/2026 M.

• Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU tidak mendapat dukungan nilai manfaat, ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45. Living cost SAR 750 dikembalikan ke jemaah.

• Masa tinggal jemaah rata-rata 41 hari. Menu katering berbahan baku dan bercita rasa nusantara dengan chef dari Indonesia.

• Jarak akomodasi Makkah maksimal 4,5 km dari Masjidil Haram, Madinah maksimal 1 km dari Masjid Nabawi. Dokumen kontraktual layanan akan disampaikan ke Komisi VIII.

• Pesawat penerbangan haji berumur maksimal 15 tahun dengan standar keamanan internasional. Layanan transportasi dan Armuzna harus nyaman, tanpa Mina Jadid.

• Komisi VIII mendesak Kemen Haji dan Umrah berkoordinasi dengan Arab Saudi untuk layanan kesehatan standar dan memastikan kualitas layanan dari dua syarikah.

• BPKH didesak segera mengadakan valas untuk biaya operasional PIH 1447 H/2026 M dengan harga terbaik, prinsip syariah, efisien, optimal, kehati-hatian.

• Kemen Haji dan Umrah didesak segera memanggil jemaah haji berhak berangkat 1447 H/2026 M agar melunasi Bipih.

• Tim pengawas penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dari DPR RI disepakati sebanyak 65 orang dan tim pendukung 30 orang, diambil dari alokasi kuota petugas.

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Kepala BPKH