Komisi XI

Jumat, 22 Agustus 2025

Raker Ke-3 dengan Menkeu, Bappenas, BI, OJK - Pengambilan Keputusan RAPBN 2026

Tipe Rapat

Tipe Rapat

Terbuka

Terbuka

Kehadiran

Kehadiran

Tidak ada data

Notulen

Notulen

Apa yang dibahas?

Apa yang dibahas?

• Rapat Komisi XI DPR RI dengan mitra menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan RAPBN TA 2026.

• Asumsi Makro 2026: pertumbuhan ekonomi 5,3-5,5%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp16.500/USD, suku bunga SBN 10 tahun 6,8-7,0%.

• Sasaran pembangunan RAPBN 2026: tingkat pengangguran 4,4-4,5%, kemiskinan 7,0-7,5%, Gini Rasio 0,380.

• Pemerintah akan meningkatkan daya beli, lapangan kerja, iklim investasi, investasi berorientasi ekspor, serta memperluas hilirisasi komoditas strategis.

• Belanja K/L akan dipertajam untuk sektor strategis dan alokasi pembangunan daerah akan dilakukan secara inklusif dan merata.

• Data alokasi pembangunan nasional per Kabupaten/Kota akan disampaikan selambatnya 5 September 2026.

• BI dan OJK akan memperkuat kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor strategis dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

• Optimalisasi penerimaan negara melalui pajak (CORETAX, transaksi digital, analisis data), kepabeanan/cukai, dan PNBP akan dilakukan.

• Proyeksi Pendapatan Negara RAPBN 2026 disepakati Rp3.147,7 T (Pajak Rp2.602,0 T, PNBP Rp545,5 T, Hibah Rp0,2 T).

• Komisi XI memahami defisit RAPBN 2026 sebesar 2,48% PDB sebagai kebijakan fiskal ekspansif, terarah, dan terukur.

• Pemerintah memastikan defisit dan utang negara dikelola akuntabel, transparan, serta tetap dalam batas aman.

• Penerbitan SBN akan dilakukan dengan biaya/risiko optimal dan terkendali. Penggunaan BMN Rp227,5 T sebagai underlying asset SBSN.

• Pembiayaan investasi APBN 2026 akan mengoptimalkan peran BLU dan SMV untuk mendukung prioritas nasional dan pengelolaan aset negara.

• Sinergi Danantara, BUMN, BLU, dan SMV akan diperkuat untuk pembiayaan non-utang program prioritas.

• Proyeksi defisit APBN 2028-2029 akan dilaporkan, serta kajian menuju target defisit 0%.

• Pembiayaan non-utang sektor perumahan diarahkan untuk MBR, dengan optimalisasi UU No. 1/2014.

• Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun berjalan harus mendapatkan persetujuan DPR RI.

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Raker Ke-3 dengan Menkeu, Bappenas, BI, OJK - Pengambilan Keputusan RAPBN 2026