Komisi XI
Jumat, 22 Agustus 2025
Raker Ke-3 dengan Menkeu, Bappenas, BI, OJK - Pengambilan Keputusan RAPBN 2026
• Rapat Komisi XI DPR RI dengan mitra menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan RAPBN TA 2026.
• Asumsi Makro 2026: pertumbuhan ekonomi 5,3-5,5%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp16.500/USD, suku bunga SBN 10 tahun 6,8-7,0%.
• Sasaran pembangunan RAPBN 2026: tingkat pengangguran 4,4-4,5%, kemiskinan 7,0-7,5%, Gini Rasio 0,380.
• Pemerintah akan meningkatkan daya beli, lapangan kerja, iklim investasi, investasi berorientasi ekspor, serta memperluas hilirisasi komoditas strategis.
• Belanja K/L akan dipertajam untuk sektor strategis dan alokasi pembangunan daerah akan dilakukan secara inklusif dan merata.
• Data alokasi pembangunan nasional per Kabupaten/Kota akan disampaikan selambatnya 5 September 2026.
• BI dan OJK akan memperkuat kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor strategis dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
• Optimalisasi penerimaan negara melalui pajak (CORETAX, transaksi digital, analisis data), kepabeanan/cukai, dan PNBP akan dilakukan.
• Proyeksi Pendapatan Negara RAPBN 2026 disepakati Rp3.147,7 T (Pajak Rp2.602,0 T, PNBP Rp545,5 T, Hibah Rp0,2 T).
• Komisi XI memahami defisit RAPBN 2026 sebesar 2,48% PDB sebagai kebijakan fiskal ekspansif, terarah, dan terukur.
• Pemerintah memastikan defisit dan utang negara dikelola akuntabel, transparan, serta tetap dalam batas aman.
• Penerbitan SBN akan dilakukan dengan biaya/risiko optimal dan terkendali. Penggunaan BMN Rp227,5 T sebagai underlying asset SBSN.
• Pembiayaan investasi APBN 2026 akan mengoptimalkan peran BLU dan SMV untuk mendukung prioritas nasional dan pengelolaan aset negara.
• Sinergi Danantara, BUMN, BLU, dan SMV akan diperkuat untuk pembiayaan non-utang program prioritas.
• Proyeksi defisit APBN 2028-2029 akan dilaporkan, serta kajian menuju target defisit 0%.
• Pembiayaan non-utang sektor perumahan diarahkan untuk MBR, dengan optimalisasi UU No. 1/2014.
• Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun berjalan harus mendapatkan persetujuan DPR RI.
8 Des
2025
Komisi V
Terbuka
Lapsing Raker RDP dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas
8 Des
2025
Komisi X
Tertutup
Raker dengan Kemdiktisaintek RI dan Kepala BRIN RI
8 Des
2025
Komisi X
Tertutup
Raker dengan Mendikdasmen
8 Des
2025
Komisi X
Terbuka
RDPU LPTKNI dan P3N Lemhanas RI
8 Des
2025
Komisi X
Tertutup
RDP dengan Kepala BKD DPR RI
4 Des
2025
Komisi IV
Terbuka
Raker dengan Menteri Kehutanan
4 Des
2025
Komisi V
Terbuka
Raker dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
3 Des
2025
Komisi XI
Terbuka
Raker dengan Ketua DK OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
2 Des
2025
Komisi XIII
Terbuka
RDP dan RDPU dengan LPSK, Komnas Perempuan dan KPAI
2 Des
2025
Komisi VI
Terbuka
RDPU dengan Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI), Pedagang Pakaian Bekas Dan Makanan Gede Bage, Paguyuban Konsumen Apartemen Grand Pakubuwono Terrace, Firza Rizqi Dkk, Dian Kartoma
Raker Ke-3 dengan Menkeu, Bappenas, BI, OJK - Pengambilan Keputusan RAPBN 2026



