Komisi XI
Jumat, 22 Agustus 2025
Raker Ke-3 dengan Menkeu, Bappenas, BI, OJK - Pengambilan Keputusan RAPBN 2026
• Rapat Komisi XI DPR RI dengan mitra menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan RAPBN TA 2026.
• Asumsi Makro 2026: pertumbuhan ekonomi 5,3-5,5%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp16.500/USD, suku bunga SBN 10 tahun 6,8-7,0%.
• Sasaran pembangunan RAPBN 2026: tingkat pengangguran 4,4-4,5%, kemiskinan 7,0-7,5%, Gini Rasio 0,380.
• Pemerintah akan meningkatkan daya beli, lapangan kerja, iklim investasi, investasi berorientasi ekspor, serta memperluas hilirisasi komoditas strategis.
• Belanja K/L akan dipertajam untuk sektor strategis dan alokasi pembangunan daerah akan dilakukan secara inklusif dan merata.
• Data alokasi pembangunan nasional per Kabupaten/Kota akan disampaikan selambatnya 5 September 2026.
• BI dan OJK akan memperkuat kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor strategis dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
• Optimalisasi penerimaan negara melalui pajak (CORETAX, transaksi digital, analisis data), kepabeanan/cukai, dan PNBP akan dilakukan.
• Proyeksi Pendapatan Negara RAPBN 2026 disepakati Rp3.147,7 T (Pajak Rp2.602,0 T, PNBP Rp545,5 T, Hibah Rp0,2 T).
• Komisi XI memahami defisit RAPBN 2026 sebesar 2,48% PDB sebagai kebijakan fiskal ekspansif, terarah, dan terukur.
• Pemerintah memastikan defisit dan utang negara dikelola akuntabel, transparan, serta tetap dalam batas aman.
• Penerbitan SBN akan dilakukan dengan biaya/risiko optimal dan terkendali. Penggunaan BMN Rp227,5 T sebagai underlying asset SBSN.
• Pembiayaan investasi APBN 2026 akan mengoptimalkan peran BLU dan SMV untuk mendukung prioritas nasional dan pengelolaan aset negara.
• Sinergi Danantara, BUMN, BLU, dan SMV akan diperkuat untuk pembiayaan non-utang program prioritas.
• Proyeksi defisit APBN 2028-2029 akan dilaporkan, serta kajian menuju target defisit 0%.
• Pembiayaan non-utang sektor perumahan diarahkan untuk MBR, dengan optimalisasi UU No. 1/2014.
• Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun berjalan harus mendapatkan persetujuan DPR RI.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
3 Jun
2026
Komisi II
Terbuka
Raker dan RDP dengan Mendagri dan ASBANDA
3 Jun
2026
Komisi VII
Terbuka
Lapsing Raker dengan Menteri Pariwisata RI
3 Jun
2026
Komisi X
Terbuka
Lapsing RDP Panja PPCB dengan Kemenbud, Kemenlu, Kemenpar dan Kemenekraf
3 Jun
2026
Komisi XIII
Terbuka
Lapsing RDP dengan Kepala Staf Kepresidenan
26 Mei
2026
Komisi I
Terbuka
Lapsing RDPU dengan Pakar/Akademisi
26 Mei
2026
Komisi V
Terbuka
Lapsing Raker dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
26 Mei
2026
Komisi VI
Terbuka
Raker dengan Menteri Perdagangan RI, KPPU, dan BPKN
26 Mei
2026
Komisi XI
Terbuka
Lapsing RDP dengan SMV KEMENKEU
26 Mei
2026
Komisi XI
Tertutup
Lapsing Rapat Inter
26 Mei
2026
Komisi XI
Terbuka
Lapsing dengan BLU Kemenkeu



