Komisi XI
Jumat, 22 Agustus 2025
Raker Ke-3 dengan Menkeu, Bappenas, BI, OJK - Pengambilan Keputusan RAPBN 2026
• Rapat Komisi XI DPR RI dengan mitra menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan RAPBN TA 2026.
• Asumsi Makro 2026: pertumbuhan ekonomi 5,3-5,5%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp16.500/USD, suku bunga SBN 10 tahun 6,8-7,0%.
• Sasaran pembangunan RAPBN 2026: tingkat pengangguran 4,4-4,5%, kemiskinan 7,0-7,5%, Gini Rasio 0,380.
• Pemerintah akan meningkatkan daya beli, lapangan kerja, iklim investasi, investasi berorientasi ekspor, serta memperluas hilirisasi komoditas strategis.
• Belanja K/L akan dipertajam untuk sektor strategis dan alokasi pembangunan daerah akan dilakukan secara inklusif dan merata.
• Data alokasi pembangunan nasional per Kabupaten/Kota akan disampaikan selambatnya 5 September 2026.
• BI dan OJK akan memperkuat kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor strategis dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
• Optimalisasi penerimaan negara melalui pajak (CORETAX, transaksi digital, analisis data), kepabeanan/cukai, dan PNBP akan dilakukan.
• Proyeksi Pendapatan Negara RAPBN 2026 disepakati Rp3.147,7 T (Pajak Rp2.602,0 T, PNBP Rp545,5 T, Hibah Rp0,2 T).
• Komisi XI memahami defisit RAPBN 2026 sebesar 2,48% PDB sebagai kebijakan fiskal ekspansif, terarah, dan terukur.
• Pemerintah memastikan defisit dan utang negara dikelola akuntabel, transparan, serta tetap dalam batas aman.
• Penerbitan SBN akan dilakukan dengan biaya/risiko optimal dan terkendali. Penggunaan BMN Rp227,5 T sebagai underlying asset SBSN.
• Pembiayaan investasi APBN 2026 akan mengoptimalkan peran BLU dan SMV untuk mendukung prioritas nasional dan pengelolaan aset negara.
• Sinergi Danantara, BUMN, BLU, dan SMV akan diperkuat untuk pembiayaan non-utang program prioritas.
• Proyeksi defisit APBN 2028-2029 akan dilaporkan, serta kajian menuju target defisit 0%.
• Pembiayaan non-utang sektor perumahan diarahkan untuk MBR, dengan optimalisasi UU No. 1/2014.
• Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun berjalan harus mendapatkan persetujuan DPR RI.
29 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Kepala BPKH
29 Okt
2025
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal Komisi VIII DPR RI
29 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
RDP Panja Komisi VIII soal BPIH 2026 dengan BPKH
28 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
RDP Panja Komisi VIII soal BPIH 2026
28 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah
27 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah
27 Okt
2025
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal Panja BPIH Komisi VIII
23 Okt
2025
Komisi III
Terbuka
RDPU Komisi III dengan Amunudin A.R. dan masyarakat
23 Okt
2025
Komisi III
Terbuka
RDPU Komisi III dengan Pemkab Bekasi dan warga VnV
16 Okt
2025
Komisi III
Terbuka
RDPU Komisi III dengan Warga Muslim Cluster Vasana & Neo Vasana Bekasi
Raker Ke-3 dengan Menkeu, Bappenas, BI, OJK - Pengambilan Keputusan RAPBN 2026



