Komisi VI

Selasa, 26 Mei 2026

Raker dengan Menteri Perdagangan RI, KPPU, dan BPKN

Tipe Rapat

Tipe Rapat

Terbuka

Kehadiran

Kehadiran

15

/

46

(

46 rb%

)

Notulen

Notulen

Apa yang dibahas?

Apa yang dibahas?

• Komisi VI menerima penjelasan terkait regulasi e-commerce, perlindungan pelaku usaha, pengendalian impor, perlindungan konsumen produk pangan olahan, dan tata kelola aset digital.

• Kemendag sepakat perkuat standardisasi kemasan pangan olahan (K3L) cegah migrasi kimia berbahaya.

• Kemendag akan awasi produk pangan olahan dan makanan yang wajib Standar Nasional Indonesia (SNI).

• Kemendag akan berpartisipasi dalam Kelompok Kerja Manajemen Risiko Keamanan Pangan.

• Kemendag sepakat awasi pasar ritel modern dan koordinasi regulasi lebih jelas.

• Kemendag akan terapkan e-labeling dan digitalisasi untuk perlindungan konsumen real-time.

• KPPU akan berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan hukum bagi pelaku usaha e-commerce.

• KPPU akan aktif dalam penyusunan regulasi pengaturan e-commerce.

• KPPU akan koordinasi regulasi kuat untuk sinergikan pengawasan K/L pada e-commerce.

• KPPU sepakat koordinasi UU Pasar Digital untuk pengaturan tegas, pengawasan kuat, dan sinergitas antar K/L.

• BPKN akan wujudkan ekosistem perlindungan konsumen aman, transparan, adil, dan berdaya saing.

• BPKN akan pantau transaksi platform dan pergerakan produk berbasis teknologi/data.

• BPKN akan tingkatkan komunikasi dan edukasi konsumen tentang hak, risiko digital, dan keamanan transaksi.

• Komisi VI meminta Mendag, BPKN, dan KPPU sampaikan jawaban tertulis komprehensif dalam 7 hari kerja.

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Raker dengan Menteri Perdagangan RI, KPPU, dan BPKN

Raker dengan Menteri Perdagangan RI, KPPU, dan BPKN