Komisi III
Rabu, 08 April 2026
Lapsing RDPU dengan Saudara Muhammad Rullyandi, S.H., M.H dan Saudara Chandara M Hamzah
• RUU Perampasan Aset menekankan pentingnya mekanisme non-conviction based asset forfeiture, memungkinkan perampasan aset meski proses pidana gagal.
• Konsep perampasan aset dalam RUU ini ditempatkan dalam rezim perdata (civil forfeiture).
• Lingkup penerapan perampasan aset mencakup tindak pidana serius seperti korupsi, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir lintas negara.
• Sejarah regulasi di Indonesia menunjukkan bahwa perampasan aset telah lama dikenal, termasuk terhadap pelaku yang meninggal atau tidak diketahui.
• Efektivitas penegakan hukum perampasan aset dipengaruhi oleh faktor hukum, aparat penegak hukum, sarana, masyarakat, dan budaya hukum.
• RUU Perampasan Aset harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi perlindungan HAM, due process, serta kepastian dan keadilan hukum.
• Perampasan aset memiliki dua mekanisme utama: conviction based (memerlukan putusan pengadilan) dan non-conviction based (tanpa putusan dalam kondisi tertentu).
• RUU ini penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi, memulihkan kerugian negara, dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
• Perumusan RUU harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjamin asas praduga tak bersalah, pembuktian pidana, dan perlindungan hak konstitusional warga negara.
• Hukum pidana bersifat in personam, sementara perampasan aset cenderung in rem, yang berpotensi menimbulkan konflik hukum.
• Istilah "merampas" tanpa proses hukum dianggap keliru; seharusnya melalui tahapan seperti penyitaan dan putusan pengadilan terlebih dahulu.
• Legalitas praktik Satgas PKH yang melakukan penyitaan aset hanya dengan pemasangan plang "disita" dipertanyakan, karena berpotensi merupakan perampasan aset tanpa proses hukum.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
17 Jun
2026
Komisi III
Terbuka
Lapsing Raker dengan Wakapolri, dll
17 Jun
2026
Komisi III
Terbuka
Lapsing Raker dengan Ketua KPK dan Kepala BNN RI
17 Jun
2026
Komisi V
Terbuka
Lapsing Raker dengan Menteri Perhubungan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dll
17 Jun
2026
Komisi V
Terbuka
Lapsing Raker dengan Mitra Kerja Komisi
17 Jun
2026
Komisi VIII
Terbuka
Raker dengan Menag RI, Mensos RI, Menteri PPPA RI, dll
15 Jun
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing Raker dan RDP Komisi I DPR RI dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dll
15 Jun
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing Rapat Intern Komisi
15 Jun
2026
Komisi VII
Terbuka
Lapsing RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional
15 Jun
2026
Komisi VII
Terbuka
Lapsing Raker dengan Menteri Ekonomi Kreatif
15 Jun
2026
Komisi XII
Terbuka
Lapsing dengan Kepala BIG dan Bapeten



