Komisi II

Selasa, 10 Maret 2026

RDPU dengan 3 Narsum agenda Desain dan Pemasalahan Penyelenggara Pemilu

Tipe Rapat

Tipe Rapat

Terbuka

Kehadiran

Kehadiran

27

/

42

(

46 rb%

)

Notulen

Notulen

Apa yang dibahas?

Apa yang dibahas?

• Komisi II DPR RI menerima masukan mengenai desain dan permasalahan krusial penyelenggaraan pemilu dari para pakar.

• Disarankan kodifikasi terbatas dan teknik omnibus terbatas untuk menyatukan serta merevisi UU terkait pemilu, Pilpres, dan Pilkada.

• Rekomendasi meliputi revisi UU Penyiaran, UU Otsus Papua, UU MK, dan UU Peradilan Militer untuk ekosistem regulasi pemilu.

• Pembahasan opsi mekanisme Pilkada: Gubernur/Wali Kota dipilih DPRD, Bupati dipilih langsung, atau kembali ke DPRD.

• KPU diusulkan menjadi lembaga independen kekuasaan keempat, dengan rekrutmen berbasis usia (45-50 tahun), bukan periode jabatan.

• Bawaslu disarankan diperkuat sebagai lembaga peradilan khusus pemilu dengan putusan yang mengikat dalam sengketa.

• Pentingnya partisipasi publik (meaningful participation) dalam pembentukan UU pemilu, mengingat banyak aspek sebagai open legal policy.

• Revisi UU Pemilu dan Pilkada didorong segera diselesaikan pada 2026 sebelum tahapan pendaftaran parpol Maret 2027.

• Perlu solusi terhadap putusan MK No 135 terkait keserentakan pemilu, seperti Pj Kepala Daerah, perpanjangan masa jabatan, atau Pilkada oleh DPRD.

• Dipertimbangkan sistem pemilu campuran (Mixed Member Proportional/MMP) untuk mengatasi tingginya suara tidak sah dan meningkatkan representasi.

• Penguatan rekrutmen penyelenggara pemilu untuk integritas, profesionalisme, dan netralitas.

• Pentingnya regulasi untuk mengatasi politik uang, ketidaknetralan aparat, penyalahgunaan kekuasaan, dan penggunaan fasilitas publik.

• Komisi II mencatat seluruh masukan dan pandangan sebagai bahan awal pembahasan serta pendalaman lanjutan dalam proses legislasi kepemiluan.

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

RDPU dengan 3 Narsum agenda Desain dan Pemasalahan Penyelenggara Pemilu

RDPU dengan 3 Narsum agenda Desain dan Pemasalahan Penyelenggara Pemilu