Komisi XI
Kamis, 22 Januari 2026
Lapsing Raker dengan Ketua dan ADK OJK
• Komisi XI DPR RI mendengarkan penjelasan OJK terkait penanganan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan di sektor keuangan.
• Komisi XI mendukung langkah strategis OJK melalui Satgas PASTI dan IASC dalam pencegahan & pemberantasan kegiatan ilegal. Dukungan anggaran untuk SDM dan TI juga disepakati.
• OJK akan menangani praktik scam dengan cepat, memberikan efek jera, menunda transaksi penipuan, menyelamatkan dana nasabah, mengidentifikasi pelaku, dan menindak hukum bersama APH.
• OJK meningkatkan sinergi & kolaborasi kampanye berantas scam, menetapkan standar penanganan laporan penipuan, mendorong partisipasi IASC, mengembangkan sistem TI IASC, & memperkuat kerja sama internasional.
• OJK akan memperkuat sinergi & kolaborasi dengan K/L/O dan pemangku kepentingan untuk pencegahan, penanganan, & pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan scam di Indonesia.
• Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI akan menerima jawaban tertulis dari OJK terkait pertanyaan dan tanggapan dalam rapat ini paling lambat 7 hari kerja.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
2 Apr
2026
Komisi XIII
Terbuka
Lapsing RDP dengan Kemenko Hukum, HAM dan IMIPAS, Kementerian HAM, dll
1 Apr
2026
Komisi VI
Terbuka
Lapsing RDP dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
1 Apr
2026
Komisi XIII
Terbuka
Lapsing RDPU Panja GBK dan Panja Kemayoran dengan INDEF, LP3ES dan IAP
31 Mar
2026
Komisi II
Terbuka
Raker dengan Kementerian ATR/BPN
31 Mar
2026
Komisi VI
Terbuka
Lapsing RDP dengan PT INALUM, PT ANTAM, PT Bukit Asam, dan PT Timah
31 Mar
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
31 Mar
2026
Komisi XII
Tertutup
Lapsing RDP Panja LH dengan Deputi bidang GAKKUM, Deputi bidang PPKL dan Deputi bidang Tata Lingkungan
30 Mar
2026
Komisi II
Terbuka
RDP dengan KPU Bawaslu DKPP
30 Mar
2026
Komisi II
Terbuka
Raker dan RDP dengan Kemendagri dan OIKN
30 Mar
2026
Komisi III
Terbuka
Lapsing RDPU dengan Ketum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), dll



