Komisi IX
Rabu, 21 Januari 2026
Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan RI
• Mendorong Kemenaker RI terapkan PP 49/2025 untuk Upah Minimum bervariasi sesuai KHL, mengurangi disparitas, dan tingkatkan kesejahteraan pekerja.
• Kemenaker RI dorong Gubernur tetapkan Upah Minimum Sektoral sesuai PP 49/2025, libatkan asosiasi hindari perbedaan persepsi KBLI 5 digit.
• Kemenaker RI kuatkan kapasitas Dewan Pengupahan Daerah dan LKS Tripartit untuk rekomendasi kebijakan Upah Minimum komprehensif.
• Kemenaker RI siapkan perluasan data standar KHL hingga Kabupaten/Kota untuk mitigasi dampak negatif dan menjaga stabilitas daerah.
• Kemenaker RI diminta perkuat Program Pemagangan Nasional untuk kurangi pengangguran terdidik, tingkatkan kompetensi dan pengalaman kerja 100.000 lulusan PT.
• Kemenaker RI diminta sampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota rapat paling lambat 28 Januari 2026.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
13 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal Panja
13 Mei
2026
Komisi XI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing rapat pimpinan komisi
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Pimpinan
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Pimpinan Komisi
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern



