Komisi III
Selasa, 20 Januari 2026
Lapsing RDPU dengan Sdri. Triwulansari, S.Pd dan Kuasa Hukum beserta Perwakilan PGRI Muaro Jambi
•Rapat membahas kasus Sdri. Triwulansari, S.Pd, seorang guru yang ditetapkan sebagai tersangka, serta kasus suaminya, menyoroti kronologi dan upaya hukum yang telah dilakukan.
•Perwakilan PGRI Muaro Jambi mengusulkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru untuk memberikan hak imunitas terbatas bagi guru.
•Komisi III DPR RI menekankan peran penting guru dan perlunya penegakan hukum yang mempertimbangkan keadilan, kemanfaatan, kepastian, serta konteks pendidikan.
•Komisi III DPR RI menilai aparat keliru menerapkan unsur pidana dan merekomendasikan penghentian penyelidikan/penyidikan kasus Triwulansari.
•Komisi III DPR RI meminta Polres dan Kejaksaan Muaro Jambi menghentikan perkara Sdri. Tri Wulansari sesuai UU KUHP dan UU Guru/Dosen, serta meniadakan wajib lapor fisik.
•Komisi III DPR RI meminta Rowassidik Mabes Polri melakukan pengawasan dan Gelar Perkara Khusus terkait dugaan penyimpangan penyidikan kasus Tri Wulansari.
•Komisi III DPR RI merekomendasikan penangguhan penahanan terhadap Sdr. Ahmad Kusai S.Sy, suami dari Sdri. Tri Wulansari, sesuai peraturan perundang-undangan.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
13 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal Panja
13 Mei
2026
Komisi XI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing rapat pimpinan komisi
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Pimpinan
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Pimpinan Komisi
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern



