Badan Legislasi
Rabu, 20 Agustus 2025
Presentasi Tim Ahli RUU PRT
• Frasa "pengakuan dan" pada konsideran “Menimbang” huruf b dihapus, menjadi "bahwa pekerja rumah tangga berhak mendapatkan pelindungan ...."
• Rumusan konsideran "Mengingat" disetujui sebagaimana tercantum dalam draf RUU.
• Rumusan Pasal 1 angka 1, 3, 4, dan 5 disetujui sebagaimana tercantum dalam draf RUU.
• Frasa "dan kepentingan” pada Pasal 1 angka 2 dihapus, sehingga definisi Pekerjaan Kerumahtanggaan berbunyi "pekerjaan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga”.
• Sekretariat Badan Legislasi ditugaskan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan aplikator penyedia layanan Pekerja Rumah Tangga.
• Rapat diskorsing pada pukul 15.56 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.
29 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Kepala BPKH
29 Okt
2025
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal Komisi VIII DPR RI
29 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
RDP Panja Komisi VIII soal BPIH 2026 dengan BPKH
28 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
RDP Panja Komisi VIII soal BPIH 2026
28 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah
27 Okt
2025
Komisi VIII
Terbuka
Raker Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah
27 Okt
2025
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal Panja BPIH Komisi VIII
23 Okt
2025
Komisi III
Terbuka
RDPU Komisi III dengan Amunudin A.R. dan masyarakat
23 Okt
2025
Komisi III
Terbuka
RDPU Komisi III dengan Pemkab Bekasi dan warga VnV
16 Okt
2025
Komisi III
Terbuka
RDPU Komisi III dengan Warga Muslim Cluster Vasana & Neo Vasana Bekasi
Presentasi Tim Ahli RUU PRT



