Badan Legislasi
Rabu, 20 Agustus 2025
Presentasi Tim Ahli RUU PRT
• Frasa "pengakuan dan" pada konsideran “Menimbang” huruf b dihapus, menjadi "bahwa pekerja rumah tangga berhak mendapatkan pelindungan ...."
• Rumusan konsideran "Mengingat" disetujui sebagaimana tercantum dalam draf RUU.
• Rumusan Pasal 1 angka 1, 3, 4, dan 5 disetujui sebagaimana tercantum dalam draf RUU.
• Frasa "dan kepentingan” pada Pasal 1 angka 2 dihapus, sehingga definisi Pekerjaan Kerumahtanggaan berbunyi "pekerjaan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga”.
• Sekretariat Badan Legislasi ditugaskan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan aplikator penyedia layanan Pekerja Rumah Tangga.
• Rapat diskorsing pada pukul 15.56 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.
18 Feb
2026
Komisi V
Terbuka
Lapsing Raker dengan Menteri Perhubungan
18 Feb
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing dengan PT BRI (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero)
18 Feb
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern Panja Pelestarian Cagar Budaya
18 Feb
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
18 Feb
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Raker dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI--18 Februari 2026
18 Feb
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing RDP Komisi X
11 Feb
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing RDP dengan PT LEN Industri (Persero)/DEFEND ID dan Subholding
11 Feb
2026
Komisi VI
Terbuka
Lapsing RDP dengan PT Pertamina (Persero) dan Subholding
11 Feb
2026
Komisi VIII
Tertutup
Lapsing RDPU dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar
11 Feb
2026
Komisi VIII
Tertutup
Lapsing Rapat Koordinasi Kunker Reses dengan Badan Penghubung Provinsi dan Mitra Kerja



