Badan Legislasi
Rabu, 20 Agustus 2025
Presentasi Tim Ahli RUU PRT
• Frasa "pengakuan dan" pada konsideran “Menimbang” huruf b dihapus, menjadi "bahwa pekerja rumah tangga berhak mendapatkan pelindungan ...."
• Rumusan konsideran "Mengingat" disetujui sebagaimana tercantum dalam draf RUU.
• Rumusan Pasal 1 angka 1, 3, 4, dan 5 disetujui sebagaimana tercantum dalam draf RUU.
• Frasa "dan kepentingan” pada Pasal 1 angka 2 dihapus, sehingga definisi Pekerjaan Kerumahtanggaan berbunyi "pekerjaan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga”.
• Sekretariat Badan Legislasi ditugaskan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan aplikator penyedia layanan Pekerja Rumah Tangga.
• Rapat diskorsing pada pukul 15.56 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
13 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal Panja
13 Mei
2026
Komisi XI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing rapat pimpinan komisi
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Pimpinan
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Pimpinan Komisi
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern



