Badan Legislasi
Rabu, 20 Agustus 2025
Presentasi Tim Ahli RUU PRT
• Frasa "pengakuan dan" pada konsideran “Menimbang” huruf b dihapus, menjadi "bahwa pekerja rumah tangga berhak mendapatkan pelindungan ...."
• Rumusan konsideran "Mengingat" disetujui sebagaimana tercantum dalam draf RUU.
• Rumusan Pasal 1 angka 1, 3, 4, dan 5 disetujui sebagaimana tercantum dalam draf RUU.
• Frasa "dan kepentingan” pada Pasal 1 angka 2 dihapus, sehingga definisi Pekerjaan Kerumahtanggaan berbunyi "pekerjaan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga”.
• Sekretariat Badan Legislasi ditugaskan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan aplikator penyedia layanan Pekerja Rumah Tangga.
• Rapat diskorsing pada pukul 15.56 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
3 Jun
2026
Komisi II
Terbuka
Raker dan RDP dengan Mendagri dan ASBANDA
3 Jun
2026
Komisi VII
Terbuka
Lapsing Raker dengan Menteri Pariwisata RI
3 Jun
2026
Komisi X
Terbuka
Lapsing RDP Panja PPCB dengan Kemenbud, Kemenlu, Kemenpar dan Kemenekraf
3 Jun
2026
Komisi XIII
Terbuka
Lapsing RDP dengan Kepala Staf Kepresidenan
26 Mei
2026
Komisi I
Terbuka
Lapsing RDPU dengan Pakar/Akademisi
26 Mei
2026
Komisi V
Terbuka
Lapsing Raker dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
26 Mei
2026
Komisi VI
Terbuka
Raker dengan Menteri Perdagangan RI, KPPU, dan BPKN
26 Mei
2026
Komisi XI
Terbuka
Lapsing RDP dengan SMV KEMENKEU
26 Mei
2026
Komisi XI
Tertutup
Lapsing Rapat Inter
26 Mei
2026
Komisi XI
Terbuka
Lapsing dengan BLU Kemenkeu



