Komisi VII

Kamis, 11 September 2025

RDPU Panja RUU Kepariwisataan Komisi VII dengan Pemerintah

Tipe Rapat

Tipe Rapat

Terbuka

Terbuka

Kehadiran

Kehadiran

16

/

27

(

59%

)

Notulen

Notulen

Apa yang dibahas?

Apa yang dibahas?

• Rapat Panja Komisi VII DPR RI membahas RUU Kepariwisataan (perubahan UU No. 10 Tahun 2009), dibuka pukul 10.15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

• Panja Komisi VII DPR RI menyepakati rumusan menimbang huruf c dan d, serta penyesuaian konsideran angka 2.

• Perubahan Pasal 1 angka 14 disepakati. Perubahan Pasal 11A ayat (1), (6), (8), (9) juga disepakati, dengan penghapusan kata “dapat” di ayat (10).

• Pasal 17P ayat (2) huruf h, yang mendorong pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, disepakati.

• Usulan Pemerintah terkait Pasal 52A ayat (4) dan Pasal 53 ayat (3) disepakati, begitu pula angka 47 dan angka 56.

• Pasal 57A ayat (2) dan (3) disepakati. Perbaikan rumusan penjelasan Pasal 8 ayat (2) huruf c dan Pasal 11A ayat (10) juga disepakati.

• Pasal 52B disepakati menjadi: “Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pariwisata dan/atau masyarakat menyelenggarakan pendidikan tinggi terapan di bidang Pariwisata”.

• Rumusan Pasal 52B ini disetujui oleh 8 Fraksi dan Panja Pemerintah.

• Panja Komisi VII sepakat untuk membawa hasil pembahasan RUU Kepariwisataan ini ke pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat I.

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

RDPU Panja RUU Kepariwisataan Komisi VII dengan Pemerintah