Komisi XIII
Senin, 25 Agustus 2025
RDP Komisi XIII dengan Dirjen AHU Kumham & Dirjen HPI Kemlu
• Rapat menyepakati urgensi penguatan instrumen hukum untuk mencegah Indonesia dan Rusia menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan lintas batas.
• Dirjen HPI menyatakan perjanjian bersifat prosedural, memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepentingan nasional dalam memberantas kejahatan transnasional.
• Anggota DPR setuju RUU segera disahkan sebagai prioritas Presiden untuk pemberantasan korupsi dan kejahatan lintas negara.
• Catatan meliputi kejelasan tindak pidana yang dapat diekstradisi, kepastian perjanjian tidak merugikan Indonesia, dan antisipasi WNI tentara bayaran di Rusia.
• Direkomendasikan agar aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) dipersiapkan optimal untuk melaksanakan perjanjian ekstradisi.
• Mendorong revisi UU No. 1 Tahun 1979 untuk selaraskan nomenklatur kelembagaan dan pastikan kesetaraan mekanisme dengan Rusia.
• Pengesahan RUU diharapkan menutup celah hukum dan memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama hukum internasional yang adil dan efektif.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
13 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal Panja
13 Mei
2026
Komisi XI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing rapat pimpinan komisi
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Pimpinan
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Pimpinan Komisi
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern



