Komisi XI

Jumat, 22 Agustus 2025

Raker Ke-3 dengan Menkeu, Bappenas, BI, OJK - Pengambilan Keputusan RAPBN 2026

Tipe Rapat

Tipe Rapat

Terbuka

Terbuka

Kehadiran

Kehadiran

Tidak ada data

Notulen

Notulen

Apa yang dibahas?

Apa yang dibahas?

• Komisi XI DPR RI bersama Kemenkeu, Bappenas, BI, dan OJK menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro serta Sasaran dan Indikator Pembangunan RAPBN TA 2026.

• Asumsi makro yang disepakati meliputi pertumbuhan ekonomi 5.4-5.8%, inflasi 2.0-3.0%, nilai tukar Rp15.500-Rp16.500/USD, dan suku bunga SBN 10 tahun 6.30-7.30%.

• Sasaran pembangunan mencakup Tingkat Pengangguran Terbuka, Tingkat Kemiskinan, Gini Rasio, Indeks Modal Manusia, dan GNI per Capita.

• Pemerintah akan menjalankan kebijakan untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi 2026 melalui pemberdayaan masyarakat, iklim investasi, ekspor, dan belanja K/L strategis.

• Alokasi pembangunan daerah secara inklusif dan merata akan disampaikan per Kabupaten/Kota selambatnya 5 September 2026.

• BI dan OJK memperkuat kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor strategis dan peningkatan pendapatan masyarakat.

• Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor Pajak (CORETAX, transaksi digital), Kepabeanan dan Cukai (SKC), serta PNBP.

• Kerangka Makro Fiskal 2026 disepakati dengan Pendapatan Negara Rp3.147,7 T dan Belanja Negara Rp3.468,7 T.

• Komisi XI DPR RI memahami usulan defisit RAPBN 2026 sebesar 2.48% PDB sebagai kebijakan fiskal ekspansif yang terarah dan terukur.

• Pemerintah memastikan defisit dan utang negara tetap dalam batas aman dengan pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan prinsip kehati-hatian.

• Pembiayaan investasi APBN 2026 akan mengoptimalkan peran BLU dan SMV untuk agenda prioritas nasional dan pengelolaan aset negara.

• Proyeksi defisit APBN 2028-2029 akan dilaporkan Komisi XI DPR RI, termasuk kajian menuju target defisit 0% (balanced budget).

• Pembiayaan non utang sektor perumahan diarahkan untuk MBR, mengoptimalkan UU No. 1/2014, dan mewajibkan kontribusi pengembang.

• Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada tahun berjalan harus mendapatkan persetujuan DPR RI sesuai peraturan berlaku.

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Raker Ke-3 dengan Menkeu, Bappenas, BI, OJK - Pengambilan Keputusan RAPBN 2026