Komisi XI
Selasa, 02 September 2025
Raker Ke-4 dengan Ka BPKP, Ka LKPP + RDP dengan Plt Sesjen BPK - RKA 2026
• Komisi XI DPR RI mendengarkan penjelasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPKP, LKPP, dan BPK RI untuk APBN TA 2026.
• Menyetujui pagu anggaran BPKP sebesar Rp2.374.938.853.000,00 dan mendukung usulan tambahan sebesar Rp758.132.801.000,00.
• BPKP akan meningkatkan kualitas pengawasan program prioritas pembangunan dan menjamin kualitas belanja pemerintah.
• Menyetujui pagu anggaran LKPP sebesar Rp216.286.954.000,00 dan mendukung usulan tambahan sebesar Rp50.562.010.000,00.
• LKPP akan fokus pada peningkatan kinerja pengadaan, kualitas tata kelola, penggunaan produk dalam negeri, dan sistem e-katalog.
• Menyetujui pagu anggaran BPK RI sebesar Rp6.834.960.000.000,00 untuk APBN TA 2026.
• BPK RI akan meningkatkan pemeriksaan keuangan negara, memperkuat pemeriksaan kinerja, dan kapasitas organisasi serta pelayanan publik.
• Kepala BPKP, LKPP, dan Plt. Sekjen BPK RI diminta menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan Komisi XI DPR RI paling lambat 7 hari kerja.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
2 Apr
2026
Komisi XIII
Terbuka
Lapsing RDP dengan Kemenko Hukum, HAM dan IMIPAS, Kementerian HAM, dll
1 Apr
2026
Komisi VI
Terbuka
Lapsing RDP dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
1 Apr
2026
Komisi XIII
Terbuka
Lapsing RDPU Panja GBK dan Panja Kemayoran dengan INDEF, LP3ES dan IAP
31 Mar
2026
Komisi II
Terbuka
Raker dengan Kementerian ATR/BPN
31 Mar
2026
Komisi VI
Terbuka
Lapsing RDP dengan PT INALUM, PT ANTAM, PT Bukit Asam, dan PT Timah
31 Mar
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
31 Mar
2026
Komisi XII
Tertutup
Lapsing RDP Panja LH dengan Deputi bidang GAKKUM, Deputi bidang PPKL dan Deputi bidang Tata Lingkungan
30 Mar
2026
Komisi II
Terbuka
RDP dengan KPU Bawaslu DKPP
30 Mar
2026
Komisi II
Terbuka
Raker dan RDP dengan Kemendagri dan OIKN
30 Mar
2026
Komisi III
Terbuka
Lapsing RDPU dengan Ketum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), dll



