Komisi VIII

Rabu, 20 Agustus 2025

RDPU Panja Komisi VIII RUU PIHU dengan ORMAS Islam

Tipe Rapat

Tipe Rapat

Terbuka

Terbuka

Kehadiran

Kehadiran

15

/

21

(

71%

)

Notulen

Notulen

Apa yang dibahas?

Apa yang dibahas?

• Pembahasan RUU Perubahan Ketiga UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan masukan dari berbagai Ormas Islam.

• MUI menyoroti jaminan ibadah haji yang baik, peran negara dan lembaga agama, penjelasan prinsip syariat, peningkatan layanan, serta pengelolaan DAM.

• MUI mengusulkan penambahan asas pelayanan, pelibatan MUI dalam istitha'ah kesehatan, pengawas eksternal syariah, dan sistem kontrak multiyears.

• NU menekankan asas layanan, maksimalisasi penyerapan kuota, peningkatan pelayanan di Armuzana, dan pentingnya istithaah kesehatan.

• Muhammadiyah menyoroti penguatan KBIHU, prioritas petugas haji, istitha'ah kesehatan sesuai regulasi Saudi, pengawas eksternal, dan sinkronisasi data.

• Persatuan Umat Islam mengusulkan penyesuaian regulasi haji dengan Saudi, antisipasi permainan kuota, dan pertimbangan Ormas Islam dalam Amirul Hajj.

• Al-Wasliyah meminta pengaturan tegas kuota haji khusus, pembentukan Komisi Pengawas Haji, pengaturan haji furada, dan kelembagaan setingkat Saudi.

• LDII mengusulkan penambahan kuota, transparansi dana haji, prioritas lansia/disabilitas, digitalisasi layanan, pengetatan izin, dan lembaga setingkat kementerian.

• Matlaul Anwar juga mendukung kelembagaan setingkat kementerian, pengaturan tegas kuota, pengetatan izin PPIU/PIHK, dan sanksi pidana mafia haji.

• Al-Irsyad menyoroti masalah pemondokan di Mina dan perlindungan jemaah dari penelantaran oleh PIHK atau biro perjalanan.

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

RDPU Panja Komisi VIII RUU PIHU dengan ORMAS Islam