Komisi VIII
Kamis, 21 Agustus 2025
Raker Komisi VIII dengan Menag, BP Haji + RDP dengan BPKH
• Komisi VIII menyetujui penggunaan uang muka BPIH 1447H/2026M untuk pemesanan tenda di Armuzna (SAR785/jemaah) dan layanan Masyair (SAR2.300/jemaah), dengan total dana SAR627.242.200 untuk 203.320 jemaah. DPR meminta BPKH segera transfer dana.
• Penggunaan uang muka harus difasilitasi BPKH sesuai skema rapat, merupakan bagian dari BPIH 1447H/2026M, dan bukti penggunaannya wajib dilaporkan kepada Komisi VIII DPR RI.
• Penggunaan & pertanggungjawaban uang muka harus sesuai UU No. 8/2019 & Perpres No. 154/2024, dilaksanakan Kemenag & BPH secara akuntabel, syariah, dan tata kelola keuangan negara untuk menghindari masalah hukum.
Lihat rapat lainnya
Lihat semua
13 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal Panja
13 Mei
2026
Komisi XI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing rapat pimpinan komisi
12 Mei
2026
Komisi I
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Pimpinan
12 Mei
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
12 Mei
2026
Komisi VII
Tertutup
Laporan Singkat Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Pimpinan Komisi
12 Mei
2026
Komisi VIII
Tertutup
Rapat Internal
12 Mei
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern



