Komisi VIII
Kamis, 21 Agustus 2025
Raker Komisi VIII dengan Menag, BP Haji + RDP dengan BPKH
• Komisi VIII menyetujui penggunaan uang muka BPIH 1447H/2026M untuk pemesanan tenda di Armuzna (SAR785/jemaah) dan layanan Masyair (SAR2.300/jemaah), dengan total dana SAR627.242.200 untuk 203.320 jemaah. DPR meminta BPKH segera transfer dana.
• Penggunaan uang muka harus difasilitasi BPKH sesuai skema rapat, merupakan bagian dari BPIH 1447H/2026M, dan bukti penggunaannya wajib dilaporkan kepada Komisi VIII DPR RI.
• Penggunaan & pertanggungjawaban uang muka harus sesuai UU No. 8/2019 & Perpres No. 154/2024, dilaksanakan Kemenag & BPH secara akuntabel, syariah, dan tata kelola keuangan negara untuk menghindari masalah hukum.
18 Feb
2026
Komisi V
Terbuka
Lapsing Raker dengan Menteri Perhubungan
18 Feb
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing dengan PT BRI (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero)
18 Feb
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern Panja Pelestarian Cagar Budaya
18 Feb
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Rapat Intern
18 Feb
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing Raker dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI--18 Februari 2026
18 Feb
2026
Komisi X
Tertutup
Lapsing RDP Komisi X
11 Feb
2026
Komisi VI
Tertutup
Lapsing RDP dengan PT LEN Industri (Persero)/DEFEND ID dan Subholding
11 Feb
2026
Komisi VI
Terbuka
Lapsing RDP dengan PT Pertamina (Persero) dan Subholding
11 Feb
2026
Komisi VIII
Tertutup
Lapsing RDPU dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar
11 Feb
2026
Komisi VIII
Tertutup
Lapsing Rapat Koordinasi Kunker Reses dengan Badan Penghubung Provinsi dan Mitra Kerja



