RUU Statistik
Prioritas DPR Tahun Ini
Kesehatan
Diusulkan oleh
DPR
Status saat ini
Terdaftar
Tipe RUU
Revisi Undang Undang
Apa yang dibahas kebijakan ini?
RUU Statistik akan mengubah UU No. 16 Tahun 1997 yang ngatur penyelenggaraan data dan statistik nasional; dari tahap pengumpulan hingga penyebaran oleh negara dan berbagai lembaga.
Perubahan atas UU Statistik mulai masuk pembahasan DPR. RUU ini akan mendorong penguatan peran BPS dan pembentukan Dewan Statistik Nasional (DSN) untuk mendigitalisasi sistem statistik; sehingga data pemerintah jadi lebih rapi, konsisten, dan kredibel.
Poin yang harus diperhatikan
RUU ini merevisi
Pandangan Pemerintah/DPR
Penyelenggaraan statistik nasional menghadapi lima tantangan, yaitu keterpaduan tata kelola, pembangunan statistik sektoral, modernisasi penyelenggaraan, pengawasan yang lebih kuat, serta partisipasi masyarakat. (Dikutip BPS, 11 Juli 2024)

Amalia Adininggar Widyasanti
Plt. Kepala BPS 2024
Pandangan Pakar
Kewenangan pengawasan statistik khusus seharusnya dijalankan asosiasi profesi, bukan negara, agar tidak tumpang tindih dan melanggar independensi.
Prof. Burhanuddin Muhtadi
Guru Besar Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
BPS perlu diperkuat sebagai lembaga independen setingkat kementerian agar lebih kredibel, bebas intervensi, dan mampu menghasilkan data yang dipercaya publik.
Bambang Juanda
Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB)
Kementerian/Lembaga terlibat

Badan Legislasi DPR RI

Badan Pusat Statistik
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi X
Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknolo...
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥