RUU Statistik

Prioritas DPR Tahun Ini

Prioritas DPR Tahun Ini

Lainnya

Lainnya

Diusulkan oleh

Diusulkan oleh

DPR

DPR

Status saat ini

Status saat ini

Terdaftar

Terdaftar

Tipe RUU

Tipe RUU

Revisi Undang Undang

Revisi Undang Undang

Apa yang dibahas kebijakan ini?

Apa yang dibahas kebijakan ini?

RUU Statistik akan mengubah UU No. 16 Tahun 1997 yang ngatur penyelenggaraan data dan statistik nasional; dari tahap pengumpulan hingga penyebaran oleh negara dan berbagai lembaga, termasuk lembaga-lembaga survei. RUU ini hendak memperkuat peran BPS dan membentuk Dewan Statistik Nasional (DSN) untuk mengawasi lembaga penyelenggara statistik.

Poin yang harus diperhatikan

Poin yang harus diperhatikan

DSN urus statistik selain BPS

RUU ini mau bentuk Dewan Statistik Nasional (DSN) yang tugasnya mengatur standar data, mengawasi penyelenggara statistik (termasuk lembaga survei), dan memberikan sanksi pelanggaran.

DSN urus statistik selain BPS

RUU ini mau bentuk Dewan Statistik Nasional (DSN) yang tugasnya mengatur standar data, mengawasi penyelenggara statistik (termasuk lembaga survei), dan memberikan sanksi pelanggaran.

DSN urus statistik selain BPS

RUU ini mau bentuk Dewan Statistik Nasional (DSN) yang tugasnya mengatur standar data, mengawasi penyelenggara statistik (termasuk lembaga survei), dan memberikan sanksi pelanggaran.

Negara bisa akuisisi data siapa pun, termasuk masyarakat

Negara bisa akuisisi data siapa pun, termasuk masyarakat

Negara bisa akuisisi data siapa pun, termasuk masyarakat

Survei, riset, hingga jurnalisme data diawasi DSN

Survei, riset, hingga jurnalisme data diawasi DSN

Survei, riset, hingga jurnalisme data diawasi DSN

Pandangan Pemerintah/DPR

Pandangan Pemerintah/DPR

RUU ini mengatur kelembagaan BPS yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan statistik dalam sistem statistik nasional dan Dewan Statistik Nasional atau DSN yang melaksanakan pengawasan, memberikan pertimbangan dan penegakan kode etik di dalam penyelenggaraan statistik," ujar Sturman dalam rapat di Baleg, Rabu (30/4/2025).

Sturman Panjaitan

Ketua Panja RUU Statistik DPR RI

Ketua Panja RUU Statistik DPR RI

Pandangan Pakar

Pandangan Pakar

Kewenangan pengawasan statistik khusus seharusnya dijalankan asosiasi profesi, bukan negara, agar tidak tumpang tindih dengan fungsi etik yang sudah ada. (Dikutip HukumOnline, 10 Februari 2025)

Prof. Burhanuddin Muhtadi

Guru Besar Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Guru Besar Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

BPS perlu diperkuat sebagai lembaga independen setingkat kementerian, agar lebih kredibel, bebas intervensi, dan mampu menghasilkan data yang dipercaya publik. (Dikutip Kompas.id, 21 Juni 2024)

Bambang Juanda

Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB)

Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB)

Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian/Lembaga terlibat

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi X

Pendidikan, Olahraga, Sains, dan Teknolo...

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Bersuara di media sosial

Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.

Ikut campaign Bijak

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Ikut aksi & protes damai

Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.

Cari info terupdate

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Sampaikan aspirasimu

Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.

Join Discord Bijak

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Hubungi Wakilmu di DPR

Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!

Coming soon

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Share halaman ini ke yang lain juga, yuk!

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau

Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu

Copyright © 2025 Bijak Memantau