RUU Penyadapan
RUU Penyadapan
Prioritas DPR 5 Tahunan
Hukum & Militer
Diusulkan oleh
DPR
Status saat ini
Terdaftar
Tipe RUU
Undang Undang Baru
Apa yang dibahas kebijakan ini?
RUU Penyadapan mengatur penyadapan oleh aparat penegak hukum di Indonesia secara khusus dan menyeluruh.
Selama ini, aturan praktik penyadapan tersebar di berbagai UU seperti UU ITE, KUHAP, dan UU KPK—tanpa satu aturan tunggal. RUU Penyadapan memastikan praktik penyadapan dilakukan secara sah dan tidak melanggar hak privasi warga negara. Sebelumnya, RUU ini sudah masuk ke Prolegnas Prioritas pada 2018.
Tim Bijak belum mendapatkan update terbaru tentang RUU ini, poin-poin di bawah berasal dari pembahasan RUU ini di tahun-tahun sebelumnya.
Poin yang harus diperhatikan
Pandangan Pakar
RUU Penyadapan perlu diselaraskan dengan KUHAP sebagai dasar hukum upaya paksa dengan standar, pengawasan, dan mekanisme kontrol penyadapan yang jelas.
Iftitah Sari
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Hukum

Kementerian Hak Asasi Manusia

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi

Badan Intelijen Negara
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

DPR Komisi III
Penegakan Hukum
Pengambil keputusannya siapa aja?
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥