✊ RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Perubahan ketiga UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Prioritas Tahun Ini
Terdaftar
Revisi Undang Undang
5 Des 2025
Perlindungan Pembela HAM Pekerja Migran Tak Masuk Dalam RUU P2MI
Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Pekerja Migran Indonesia (PMI) menghadapi ancaman serius tanpa perlindungan hukum yang memadai. Draf revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang sedang dibahas DPR sama sekali tidak mengatur klausul perlindungan bagi para pembela HAM yang mendampingi dan mengadvokasi pekerja migran.
5 Des 2025
“Memang di dalam revisi undang-undang P2MI belum ada klausul terkait pembela HAM
“Memang di dalam revisi undang-undang P2MI belum ada klausul terkait pembela HAM. Padahal pembela HAM perannya sangat krusial dalam mendampingi dan mengadvokasi perlindungan pekerja migran. Peran yang krusial tersebut sering luput dari perlindungan. Kadang adanya retaliasi terhadap mereka, mereka juga diancam, diserang tidak hanya mereka tetapi juga keluarga mereka."
2 Nov 2025
Menteri P2MI optimis RUU PPMI disahkan tahun depan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengungkapkan strategi baru pemerintah dalam mengelola nasib jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mukhtarudin menegaskan pemerintah berkomitmen penuh mengoptimalkan pengelolaan pekerja migran dengan fokus peningkatan kualitas SDM. Mukhtarudin optimistis regulasi baru akan menjadi payung hukum yang lebih kokoh bagi perlindungan pekerja migran di luar negeri.
30 Okt 2025
Komnas Perempuan dorong KPPA untuk terlibat dalam pengesahan RUU PPMI
Komnas Perempuan juga mendorong agar KPPPA dapat etrlibat dalam revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) agar lebih berperspektif HAM dan gender. Komnas Perempuan juga mendorong penerapan Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM (UNGPs) agar sektor usaha turut memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pekerja.
14 Okt 2025
Baleg DPR Ungkap RUU PPMI Siapkan Sanksi Tegas bagi Penyalur Ilegal Pekerja Migran
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), bakal memberikan payung hukum tegas terhadap praktik mafia penyalur tenaga kerja ilegal. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri mengatakan, selama ini banyak oknum yang menyasar masyarakat di desa-desa dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri secara tidak resmi.
24 Sep 2025
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU PPMI Masih Terbuka dan Partisipatif
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) masih berlangsung dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.
23 Sep 2025
Bahas RUU PPMI: Baleg DPR Dengarkan Masukan Perwakilan Pekerja Migran Indonesia dari 8 Negara
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar audiensi dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara untuk mendengarkan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Langkah ini merupakan komitmen Baleg dalam memastikan proses legislasi berjalan secara inklusif dan partisipatif.
3 Sep 2025
Penyusunan RUU PPMI harus seimbangkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan penyusunan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dengan keberlangsungan dunia usaha. Baleg terbuka terhadap berbagai masukan, baik dari asosiasi, akademisi, maupun masyarakat sipil. Masukan kritis pun akan tetap menjadi pertimbangan dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU PPMI.
30 Jan 2025
10 Substansi Revisi UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ada 10 substansi utama dalam revisi UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dua di antaranya yang paling menonjol adalah penguatan kelembagaan negara dan peningkatan perlindungan di seluruh tahap penempatan, mulai dari pra-keberangkatan, masa kerja di luar negeri, hingga purna penempatan untuk memastikan hak dan keamanan pekerja migran tetap terjamin.
Lihat semua
UU Perlindungan Pekerja Migran mengubah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. UU ini melindungi pekerja Indonesia supaya mereka gak kena masalah atau diperlakukan buruk saat bekerja di luar negeri.
Dalam RUU-nya, ada beberapa perubahan besar; penggabungan urusan pekerja migran menjadi satu kementerian, pelatihan pekerja agar lebih siap kerja, aturan biaya supaya gak memberatkan pekerja, serta membuat sistem data pekerja. Selain itu, ada juga pembentukan kantor perlindungan di negara tujuan dan penguatan peran pemerintah supaya pekerja migran dapat perlindungan yang lebih aman dan jelas.
Revisi ini sebagai peluang untuk memastikan hak, kesejahteraan, dan keamanan pekerja migran Indonesia. RUU ini akan memperbaiki sistem yang masih kurang efektif dan membuka peluang kerja lebih luas di luar negeri. (Dikutip emedia.dpr.go.id, 20 Maret 2025)

Wahyu Sanjaya
Tiga kritik utama Mustain Nasoha yang perlu menjadi perhatian dalam proses revisi RUU PPMI diantaranya keterbatasan dalam penegakan hukum dan perlindungan pekerja migran, kemudian juga soal kesenjangan antara kebijakan pusat dan daerah, serta persoalan keterbatasan data dan sistem pengawasan terhadap buruh migran. (Dikutip syariah.uinsaid.ac.id, 3 Februari 2025)
Mustain Nasoha
Ada banyak hal yang harus dibenahi dalam UU PPMI, seperti perlindungan untuk pekerja migran perempuan, pengawasan yang kuat, aturan yang jelas soal sanksi, koordinasi antar pemerintah, serta melibatkan organisasi pekerja dalam membuat kebijakan. (Dikutip hukumonline, 30 Januari 2025)
Savitri Wisnuwardhani




Badan Legislasi DPR
Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...

DPR Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan...

BALEG
RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Baca sekarang

BALEG
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏛️ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
🏠 RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Baca sekarang

BALEG
Komisi VII
👕 RUU Pertekstilan
Baca sekarang

BALEG
Komisi X
📊 RUU Statistik
Baca sekarang

BALEG
📲 RUU Penyadapan
Baca sekarang




