RUU Perlindungan Pekerja...
RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
RUU Perlindungan Pekerja...
RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Perubahan ketiga UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Prioritas Tahun Ini
Prioritas Tahun Ini
Diusulkan oleh
Diusulkan oleh
DPR
DPR
Status saat ini
Status saat ini
Terdaftar
Terdaftar
Tipe RUU
Tipe RUU
Revisi Undang Undang
Revisi Undang Undang
Pantau Update RUU
Pantau Update RUU
5 Des 2025
Perlindungan Pembela HAM Pekerja Migran Tak Masuk Dalam RUU P2MI
Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Pekerja Migran Indonesia (PMI) menghadapi ancaman serius tanpa perlindungan hukum yang memadai. Draf revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang sedang dibahas DPR sama sekali tidak mengatur klausul perlindungan bagi para pembela HAM yang mendampingi dan mengadvokasi pekerja migran.
5 Des 2025
Perlindungan Pembela HAM Pekerja Migran Tak Masuk Dalam RUU P2MI
Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Pekerja Migran Indonesia (PMI) menghadapi ancaman serius tanpa perlindungan hukum yang memadai. Draf revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang sedang dibahas DPR sama sekali tidak mengatur klausul perlindungan bagi para pembela HAM yang mendampingi dan mengadvokasi pekerja migran.
5 Des 2025
“Memang di dalam revisi undang-undang P2MI belum ada klausul terkait pembela HAM
“Memang di dalam revisi undang-undang P2MI belum ada klausul terkait pembela HAM. Padahal pembela HAM perannya sangat krusial dalam mendampingi dan mengadvokasi perlindungan pekerja migran. Peran yang krusial tersebut sering luput dari perlindungan. Kadang adanya retaliasi terhadap mereka, mereka juga diancam, diserang tidak hanya mereka tetapi juga keluarga mereka."
5 Des 2025
“Memang di dalam revisi undang-undang P2MI belum ada klausul terkait pembela HAM
“Memang di dalam revisi undang-undang P2MI belum ada klausul terkait pembela HAM. Padahal pembela HAM perannya sangat krusial dalam mendampingi dan mengadvokasi perlindungan pekerja migran. Peran yang krusial tersebut sering luput dari perlindungan. Kadang adanya retaliasi terhadap mereka, mereka juga diancam, diserang tidak hanya mereka tetapi juga keluarga mereka."
2 Nov 2025
Menteri P2MI optimis RUU PPMI disahkan tahun depan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengungkapkan strategi baru pemerintah dalam mengelola nasib jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mukhtarudin menegaskan pemerintah berkomitmen penuh mengoptimalkan pengelolaan pekerja migran dengan fokus peningkatan kualitas SDM. Mukhtarudin optimistis regulasi baru akan menjadi payung hukum yang lebih kokoh bagi perlindungan pekerja migran di luar negeri.
2 Nov 2025
Menteri P2MI optimis RUU PPMI disahkan tahun depan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengungkapkan strategi baru pemerintah dalam mengelola nasib jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mukhtarudin menegaskan pemerintah berkomitmen penuh mengoptimalkan pengelolaan pekerja migran dengan fokus peningkatan kualitas SDM. Mukhtarudin optimistis regulasi baru akan menjadi payung hukum yang lebih kokoh bagi perlindungan pekerja migran di luar negeri.
30 Okt 2025
Komnas Perempuan dorong KPPA untuk terlibat dalam pengesahan RUU PPMI
Komnas Perempuan juga mendorong agar KPPPA dapat etrlibat dalam revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) agar lebih berperspektif HAM dan gender. Komnas Perempuan juga mendorong penerapan Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM (UNGPs) agar sektor usaha turut memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pekerja.
30 Okt 2025
Komnas Perempuan dorong KPPA untuk terlibat dalam pengesahan RUU PPMI
Komnas Perempuan juga mendorong agar KPPPA dapat etrlibat dalam revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) agar lebih berperspektif HAM dan gender. Komnas Perempuan juga mendorong penerapan Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM (UNGPs) agar sektor usaha turut memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pekerja.
14 Okt 2025
Baleg DPR Ungkap RUU PPMI Siapkan Sanksi Tegas bagi Penyalur Ilegal Pekerja Migran
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), bakal memberikan payung hukum tegas terhadap praktik mafia penyalur tenaga kerja ilegal. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri mengatakan, selama ini banyak oknum yang menyasar masyarakat di desa-desa dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri secara tidak resmi.
14 Okt 2025
Baleg DPR Ungkap RUU PPMI Siapkan Sanksi Tegas bagi Penyalur Ilegal Pekerja Migran
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), bakal memberikan payung hukum tegas terhadap praktik mafia penyalur tenaga kerja ilegal. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri mengatakan, selama ini banyak oknum yang menyasar masyarakat di desa-desa dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri secara tidak resmi.
24 Sep 2025
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU PPMI Masih Terbuka dan Partisipatif
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) masih berlangsung dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.
24 Sep 2025
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU PPMI Masih Terbuka dan Partisipatif
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) masih berlangsung dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.
23 Sep 2025
Bahas RUU PPMI: Baleg DPR Dengarkan Masukan Perwakilan Pekerja Migran Indonesia dari 8 Negara
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar audiensi dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara untuk mendengarkan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Langkah ini merupakan komitmen Baleg dalam memastikan proses legislasi berjalan secara inklusif dan partisipatif.
23 Sep 2025
Bahas RUU PPMI: Baleg DPR Dengarkan Masukan Perwakilan Pekerja Migran Indonesia dari 8 Negara
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar audiensi dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara untuk mendengarkan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Langkah ini merupakan komitmen Baleg dalam memastikan proses legislasi berjalan secara inklusif dan partisipatif.
3 Sep 2025
Penyusunan RUU PPMI harus seimbangkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan penyusunan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dengan keberlangsungan dunia usaha. Baleg terbuka terhadap berbagai masukan, baik dari asosiasi, akademisi, maupun masyarakat sipil. Masukan kritis pun akan tetap menjadi pertimbangan dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU PPMI.
3 Sep 2025
Penyusunan RUU PPMI harus seimbangkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan penyusunan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dengan keberlangsungan dunia usaha. Baleg terbuka terhadap berbagai masukan, baik dari asosiasi, akademisi, maupun masyarakat sipil. Masukan kritis pun akan tetap menjadi pertimbangan dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU PPMI.
30 Jan 2025
10 Substansi Revisi UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ada 10 substansi utama dalam revisi UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dua di antaranya yang paling menonjol adalah penguatan kelembagaan negara dan peningkatan perlindungan di seluruh tahap penempatan, mulai dari pra-keberangkatan, masa kerja di luar negeri, hingga purna penempatan untuk memastikan hak dan keamanan pekerja migran tetap terjamin.
30 Jan 2025
10 Substansi Revisi UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Ada 10 substansi utama dalam revisi UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dua di antaranya yang paling menonjol adalah penguatan kelembagaan negara dan peningkatan perlindungan di seluruh tahap penempatan, mulai dari pra-keberangkatan, masa kerja di luar negeri, hingga purna penempatan untuk memastikan hak dan keamanan pekerja migran tetap terjamin.
Lihat semua
Lihat semua
Lihat semua
Apa yang dibahas di RUU ini?
Apa yang dibahas di RUU ini?
UU Perlindungan Pekerja Migran mengubah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. UU ini melindungi pekerja Indonesia supaya mereka gak kena masalah atau diperlakukan buruk saat bekerja di luar negeri.
Dalam RUU-nya, ada beberapa perubahan besar; penggabungan urusan pekerja migran menjadi satu kementerian, pelatihan pekerja agar lebih siap kerja, aturan biaya supaya gak memberatkan pekerja, serta membuat sistem data pekerja. Selain itu, ada juga pembentukan kantor perlindungan di negara tujuan dan penguatan peran pemerintah supaya pekerja migran dapat perlindungan yang lebih aman dan jelas.
Poin yang harus diperhatikan
Poin yang harus diperhatikan
Perlindungan lebih jelas dan terpusat
Tugas melindungi pekerja migran sekarang digabung dalam satu kementerian supaya pengaturannya lebih jelas dan nggak tumpang tindih.
Perlindungan lebih jelas dan terpusat
Tugas melindungi pekerja migran sekarang digabung dalam satu kementerian supaya pengaturannya lebih jelas dan nggak tumpang tindih.
Perlindungan lebih jelas dan terpusat
Tugas melindungi pekerja migran sekarang digabung dalam satu kementerian supaya pengaturannya lebih jelas dan nggak tumpang tindih.
Pelatihan dan pemberdayaan pekerja migran
Pelatihan dan pemberdayaan pekerja migran
Pelatihan dan pemberdayaan pekerja migran
Sistem data dan kantor perlindungan di luar negeri
Sistem data dan kantor perlindungan di luar negeri
Sistem data dan kantor perlindungan di luar negeri
RUU ini merevisi
RUU ini merevisi
Pandangan Pemerintah/DPR
Pandangan Pemerintah/DPR
Revisi ini sebagai peluang untuk memastikan hak, kesejahteraan, dan keamanan pekerja migran Indonesia. RUU ini akan memperbaiki sistem yang masih kurang efektif dan membuka peluang kerja lebih luas di luar negeri. (Dikutip emedia.dpr.go.id, 20 Maret 2025)

Wahyu Sanjaya
Anggota Badan Legislasi DPR RI
Anggota Badan Legislasi DPR RI
Pandangan Pakar
Pandangan Pakar
Tiga kritik utama Mustain Nasoha yang perlu menjadi perhatian dalam proses revisi RUU PPMI diantaranya keterbatasan dalam penegakan hukum dan perlindungan pekerja migran, kemudian juga soal kesenjangan antara kebijakan pusat dan daerah, serta persoalan keterbatasan data dan sistem pengawasan terhadap buruh migran. (Dikutip syariah.uinsaid.ac.id, 3 Februari 2025)
Mustain Nasoha
Ahli Hukum, UIN Surakarta
Ahli Hukum, UIN Surakarta
Ada banyak hal yang harus dibenahi dalam UU PPMI, seperti perlindungan untuk pekerja migran perempuan, pengawasan yang kuat, aturan yang jelas soal sanksi, koordinasi antar pemerintah, serta melibatkan organisasi pekerja dalam membuat kebijakan. (Dikutip hukumonline, 30 Januari 2025)
Savitri Wisnuwardhani
Sekretariat Nasional Jaringan Buruh Migran (Seknas JBM)
Sekretariat Nasional Jaringan Buruh Migran (Seknas JBM)
Kementerian/Lembaga terlibat
Kementerian/Lembaga terlibat

Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Komisi/Badan di DPR yang terlibat
Komisi/Badan di DPR yang terlibat

Badan Legislasi DPR
Alat kelengkapan DPR untuk menyusun, men...

DPR Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan...
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Sudah baca? Saatnya bertindak! 💥
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Bersuara di media sosial
Kamu bisa mulai dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan isu-isu yang kamu pedulikan.
Ikut campaign Bijak
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Ikut aksi & protes damai
Kamu bisa mulai dengan turun ke jalan dan ikut serta dalam aksi damai untuk menyuarakan sikapmu terhadap isu.
Cari info terupdate
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Sampaikan aspirasimu
Kamu bisa mulai dengan menuliskan pendapatmu atau bergabung bersama yang lain di Discord Warga Bijak.
Join Discord Bijak
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Hubungi Wakilmu di DPR
Kamu bisa mulai dengan mencari tahu siapa wakilmu di DPR, lalu sampaikan aspirasimu. Cek profil mereka di sini!
Coming soon
Baca kebijakan lainnya
Baca kebijakan lainnya
Lihat semua
Lihat semua

BALEG
Komisi XIII
RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Baca sekarang
Baca sekarang

BALEG
Komisi V
RUU Komoditas Strategis
Baca sekarang
Baca sekarang

BALEG
Komisi III
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
Baca sekarang
Baca sekarang

BALEG
Komisi VI
RUU Perkoperasian
Baca sekarang
Baca sekarang

BALEG
Komisi XIII
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Baca sekarang
Baca sekarang

BALEG
Komisi VII
RUU Pertekstilan
Baca sekarang
Baca sekarang

BALEG
Komisi X
RUU Statistik
Baca sekarang
Baca sekarang

BALEG
Komisi III
UU Hukum Acara Pidana
Baca sekarang
Baca sekarang
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau
Bijak Memantau adalah sebuah gerakan independen, dan tidak terafiliasi kandidat atau partai politik tertentu
Copyright © 2025 Bijak Memantau



